Tanah Bumbu — Sebagaimana intruksi Polda Kalsel dalam mengatasi krisis air bersih di tengah masyarakat memasuki puncak kemarau panjang, Polres Tanah Bumbu menyalurkan bantuan pembuatan sumur bor di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu, Senin (04/09/23).
Bantuan Pembuatan Sarana Air Bersih yang bersumber dari Kapolda Kalsel ini, berupa uang tunai sebesar Rp100 juta. Diserahkan secara simbolis olah Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, SIK, melalui Kabag SDM AKP Gatot Permadi, kepada Kepala Desa Lasung, Helmi, disaksikan Forkopimcam, perangkat desa dan masyarakat setempat.
Kepada media, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanbu IPTU J. Sinaga mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan para Babin dan Kapolsek, Desa Lasung inilah yang layak untuk menerima bantuan sarana air bersih untuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Karena tidak memiliki sumber air bersih, akhirnya kami menunjuk desa Lasung ini yang paling layak menerima bantuan sarana air bersih hasil gagasan Kapolda Kalsel. Semoga pelaksanaan pengeborannya dapat berjalan dengan baik, sehingga manfaat aliran air bersih ini dapat dinikmati masyarakat sekitar untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari”, ungkap Sinaga.
Dikatakannya, lokasi pembangunan titik sumur bor ini tepat di samping bangunan kantor desa setempat. “Titik air nya sudah ditemukan menggunakan alat berteknologi. Lokasinya tepat di samping kantor desa dan di tengah-tengah pemukiman warga”, ujar IPTU J. Sinaga.
Kepala Desa Lasung, Helmi, mengatakan sebanyak 856 jiwa warganya saat ini kesulitan mendapatkan sumber air bersih. Disebabkan musim kemarau panjang, sehingga sumber mata air dari sumur warga mulai mengandung zat asam, jadi tidak layak untuk diminum.
“Sumur warga sudah mulai mengering, sebagian sudah mengandung zat asam jadi tidak bisa diminum. Demikian pun dengan air sungai, hanya bisa untuk Mandi Cuci dan Kakus (MCK) karena sudah surut dan dicemari beberapa limbah”, bebernya.
Dia berharap, melalui bantuan sumur bor dari Kapolda Kalsel ini, dapat mengatasi kesulitan air bersih di desanya. Sehingga wargapun tidak harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan air bersih layak minum.
Dari pengakuan Muhammad Sadri, warga Desa Lasung, untuk mendapatkan air bersih layak minum, mereka harus mengeluarkan uang Rp5000 untuk satu jeriken isi 25 liter.
Sadri berterima kasih, melalui bantuan sumur bor dari Kapolda Kalsel ini sangat bermanfaat meringankan bebannya karena tidak ada sumber air bersih di desanya. “Terimakasih Bapak Kapolda Kalsel, memberikan bantuan sarana air bersih di desa kami Lasung, kami sangat terbantu sekali. Semoga tahun depan dapat diberikan lagi bantuan yang sama”, tandas Sadri. (Ag/ryn)