SUMEDANG,– Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Forkopimda menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis Partisipasi Masyarakat (PM).
Penyuluhan PTSL ini sebagai tindak lanjut pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Geo Theater Kecamatan Rancakalong.
Penyuluhan dimulai sejak Selasa (28/2/2023) tersebut berlangsung di 21 desa lokasi PTSL PM di lima kecamatan yakni Rancakalong, Cimanggung, Daramaraja, Situraja dan Sukasari.
Pelaksanaan penyuluhan di Kecamatan Sukasari pada hari ke-2, Rabu (1/3/2023), bertempat di Desa Genteng dan Desa Nanggerang setelah sehari sebelumnya berlangsung di Desa Sukasari, Desa Sindangsari, Desa Mekarsari dan Desa Sukarapih.
Wakil Ketua Yuridis Tim PTSL 2023, Dwi Susanto mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan langkah awal sebelum dilakukan pendataan dengan tujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.
“Saya diberi kepercayaan untuk menangani tujuh desa di Kecamatan Sukasari. Dimulai hari kemarin, kita melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL berbasis partisipasi masyarakat. Salah satu desa yang menjadi lokasi ialah Desa Genteng,” ujarnya.
Dikatakan, saat ini pihak ATR BPN menargetkan 50.000 bidang yang dilakukan pengukuran di Kabupaten Sumedang.
“Selain dari unsur ATR/BPN dan Pemda, narasumber sosialisasi berasal dari unsur Polres dan Kejari Sumedang,” ujarnya.
Melalui program PTSL PM, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam memberikan berkas datanya.
“Jadi itu yang nanti akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, dalam hal ini di Desa Genteng pengukurannya dilaksanakan oleh PT. Sarana Geospasial Terpadu sebagai jasa pengukuran,” ujarnya.
Sementara itu, Nela Megalita yang hadir sebagai salah satu narasumber mewakili Pemda Sumedang menyampaikan, penyuluhan merupakan rangkaian dari kegiatan Gemapatas yang dihadiri bupati beberapa waktu lalu di Rancakalong.
Kehadiran Pemda Sumedang dalam kegiatan penyuluhan ini, karta Nela, sebagai bukti kekompakan, kerja keras dan kerjasama ATR BPN dengan Pemda Sumedang.
“Program PTSL itu bukan hanya tugas ATR BPN saja tetapi bersama-sama saling support sampai sukses. Apabila ada yang kurang, segera kita perbaiki dan sesuatu yang baiknya dipertahankan bahkan ditingkatkan,” tuturnya. (Abas)