KAB. BANDUNG, — Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kab. Bandung H. Adang Sujana, S.Pd, MM telah mendapat “kue” alias jabatan Sekertaris Dinas Pendidikan (Sekdis) untuk menggantikan DR. H. Marlan yang alih tugas ke staf khusus Bupati Bandung Dadang M Naser. Dia sudah diambil sumpah dan dilantik di Gedung M. Toha Jumat (11/01-2019) oleh bupati.
Kini, siapapun orangnya yang mengisi Kabid SMP menggantikan Adang Sujana, sudah ditunggu sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, bahkan PR itu yberpotensi jadi masalah. Diantaranya, dugaan adanya penumpang gelap di dua SMP, yakni oknum PNS staf SMP.
“Sekarang mencuat indikasi, pengelola tenaga kependidikan (tendik) setara Kaur TU diduga hasil membeli. Dan celakanya, dia merupakan PNS baru golongan II/a. Hal ini tak pelak jadi sorotan sesama PNS dimana ia bernaung,” ungkap salah seorang staf SMPN yang meminta tidak disebutkan namanya, Sabth (12/1/2019).
Dia menuturkan, di Disdik Kab. Bandung dugaan jual beli jabatan bukan rahasia umum dan biasa saja.
“Pada jaman saya, atau beberapa tahun lalu (jual beli jabatan) sudah ada. Namun, besaran uangnya tidak ditarif. Nah kini, kasus PNS baru golongan II/a pun terindikasi beli jabatan karena ujug-ujug jadi tenaga pengelola kepedendidikan di SMP tertentu, tanpa ada SK,” ujarnya.
Diduga, tandasnya, oknum PNS tersebut membeli kursi jabatan seharga Rp 20 juta. “Itu memang murah, namun aturan harusnya tetap dilaksanakan dengan baik,” bebernya.
Sedangkan salah seorang PNS senior sebagai staf SPMN berujar, kendati jadi staf SMPN senior, jika tidak punya uang untuk membeli jabatan, jangan harap jabatan bisa naik.
“Yang tak berduit, kalah oleh penumpang gelap, yaitu oknum PNS baru berduit,” ucapnya.
A56