Bandung,-Seiring dengan program Kapolri yang didukung dengan kemajuan tekhnologi dalam menekan angka pelanggaran lalulintas menuju terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran (KAMSELTIBCAR). Ditlantas Polda Jabar Launcing Program ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Akhmad Dopiri Didampingi Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Junaedi kepada wartawan. Etle atau tilang elektronic merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalulintas yang berbasis tekhnologi inpormasi.
“Barusan kita sudah mengikuti launching Etle atau tilang elektronik, diikuti oleh 12 Polda se-Indonesia. Alhamdulillah kita masuk yang sudah menerapkan tilang elektronik ini, karena tidak semua Polda mendapatkan jatah itu” kata Dopiri
Dikatakan Kapolda. Sistem Etle akan dideteksi melalui pantauan kamera disetiap titik, setiap pelanggaran akan termonitor dengan baik.
Di jawa Barat, pemberlakuan Etle di kota Bandung, Kapolda Menjelaskan, ada 12 titik yaitu simpang Pasteur, simpang Dago, simpang Cibiru dan titik lainnya di Kota Bandung.
“Nanti pengembangan selanjutnya mudah-mudahan dalam waktu yang dekat di kota Cirebon”. tutur Kapolda kepada Wartawan usai mengikuti Launcing Etle virtual dengan Kapolri di gedung Ditlantas Polda Jabar Selasa (23/03/2021).
Menurut Kapolda. Dengan di berlakukannya sistem Etle, nanti masyarakat juga perlahan-lahan akan mengetahui.
“Sistem Etle ini memiliki efek yang bagus, menginat selama ini anggota harus berinteraksi langsung dengan pelanggar lalu lintas” jelas Dopiri.
Tetapi dengan Etle ini, tambah Kapolda, masyarakat akan sadar betul bahwa suatu saat pelanggar lalu lintas akan menerima surat atau melalui notipikasi di Handphone yang sudah terdaptar.
“Pelanggar lalulintas tidak akan bisa mengelak, karena poto pengendara dan nomor kendaraan akan terpampang di Etle ini”. tandasnya.
Menurutnya. Manfaat dari Etle tersebut sangat banyak, selain pelanggaran lalulintas, efeknya adalah ketika ada orang yang mau melakukan tindak pidana akan langsung terdeteksi melalui kamera tersebut.
“Kita juga akan terus melakukan sosialisasi, yang paling penting masyarakat harus tertib berlalulintas, karena tekhnologi kepolisian sudah semakin canggih kapanpun dan dimanapun” ujarnya.
Namun, Kapolda menambahkan, sistem etle ini akan memantau pelanggar yang tidak pakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan telepon saat berkendara, kecepatan berkendara dan melawan arus lalulintas.
Lebih lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Kapolres Bandung beberapa tahun silam, dengan etle, petugas tidak akan menyita barang milik pelanggar, namun dengan sendirinya petugas akan mengirim surat.
“Pelanggar lalul lintas akan langsung di Proses di situ juga, seandainya kurang puas, pelanggar bisa mengikuti sidang di pengadilan” pungkasnya. *Yadi*