CIAMIS,- Berdasarkan pengakuan dari korban asusila, Ny. SP warga Kota Banjar, Jawa Barat membenarkan bahwa beberapa waktu lalu telah kedatangan seorang gadis yang mengaku lari dari kediamannya karena takut oleh ayah kandungnya.
“Menurut pengakuannya, korban tidak mau pulang ke rumahnya karena dia takut oleh bapak kandungnya inisial A yang selalu melakukan tindakan tidak senonoh, suka menyetubuhi ketika korban sedang tertidur lelap,” jelas SP, belum lama ini.
Dikatakan SP, korban dengan terbata-bata menjelaskan perlakuan bapaknya itu bukan kali pertama, melainkan sering dilakukan semenjak korban masih duduk di bangku SD, SMP hingga keluar SMA kemarin.
“Korban juga takut untuk melaporkan ayah kandungnya kepada kepolisian. Korban mengaku takut karena kalau ibunya tahu persoalan ini, pasti akan terjadi masalah besar dengan bapaknya,” jelas SP menirukan ucapan korban.
Kepada SP, korban juga menjelaskan bahwa kejadian pahit yang menimpa dirinya sudah diketahui neneknya.
Sang nenek juga telah mendatangi kediaman SP di Waringinsari, Langensari, Kota Banjar. Nenek korban mengaku sudah menaruh kecurigaan kepada menantunya. Bahkan dalam beberapa bulan ini sang nenek memperhatikan gerak-gerik mantunya tak seperti biasanya, ada yang beda.
“Saya benar-benar kaget dan shok setelah mendengar apa yang disampaikan oleh cucu saya. Dan tak pikir panjang, saya pun langsung mengundang RT dan Ustad untuk datang ke rumah agar mereka pada mendengar kesaksian dan pengakuan yang diucapkan oleh cucu saya,” beber SP menirukan ungkapan sang nenek.
“Maka dengan kejadian ini, saya datang ke sini tiada lain sekalian saya mau meminta kerelaan hati dari ibu SP untuk dapat membantu menutupi permasalahan aib ini, karena aib ini cukup berat sekali untuk dapat diterima,” tambah SP yang masih menirukan ucapan nenek korban.
“Kedatangan saya kesini, bagaimana kalau anak ibu yang berinisial Y kita nikahkan saja dengan cucu saya. Adapun seluruh pembiayaan segala sesuatunya berapapun jumlahnya biarkan saya yang menanggungnya. Itu yang disampaikan nenek korban kepada saya beberapa waktu lalu,” sambung SP.
Menyikapi persoalan moral dan aib ini, SP mengaku tidak tega melihat kondisi korban. “Jujur saja saya sebagai seorang ibu saya tidak tega melihat dan mendengarnya. Kasihan sekali kondisi korban saat ini, banyak murung dan banyak melamun. Saya khawatir terjadi apa-apa dengan anak itu,” ungkapnya.
Dan terkait bukti pengakuan korban, tutur SP, jika persoalan menjadi panjang, dirinya siap membantu untuk menerangkanya.
“Tidak akan saya tambahi, juga tidak akan saya kurangi. Saya sampaikan apa adanya sesuai yang diutarakan korban, karena pada saat korban menjelaskan ada saksinya dan ada rekaman videonya,” jelas SP.
Ny. SP juga berharap persoalan ini dimusawarahkan, karena SP iba terhadap keluarganya, termasuk akan berujung pidana terhadap ayah korban.
“Dan diluar persoalan ini, ada yang lebih mengecewakan lagi bagi saya. Sebab belum juga selesai dugaan aib bapaknya, pada tanggal 15 Februari saya mendengar kabar bahwa anak saya bernama Y tiba-tiba dinikahkan secara sirih dengan korban,” jelasnya.
SP pun meminta para jurnalis menelusuri dan melihat KTP korban, mengingat korban masih dibawah umur, yang secara undang-undang perlindungan anak, belum boleh untuk dikawinkan dan jika dipaksakan sama dengan melanggar hukum.
Sementara Ketua RT di tempat tinggal korban, Pendi menjelaskan terkait dugaan bapak setubuhi anak kandungnya. Pendi mengaku kejadiannya belum cukup jelas.
“Warga di sini memang sudah pada mendengarnya, cuma mereka diam tak mau tahu. Adapun saya ketua RT mendengar bukan dari kabar liar, melainkan ketika itu saya RT diminta untuk datang ke rumah nenek korban dan di situ nampak ada istrinya pelaku AK ada juga ustaz dan ada juga yang bersangkutan, yaitu korban,” jelasnya.
“Dalam riungan tersebut, saya RT dan Ustad dibuat kaget ketika korban menerangan perlakuan sosok bapak kandung inisial AK yang telah melakukan tindakan itu,” tambah Pendi.
Tak lama, ibu kandung korban datang dan berkata dengan nada gugup: ‘bapak dari mana dan ada urusan apa. Kenapa bapak ikut campur urusan keluarga saya. Biarkan ini adalah urusan saya karena masalah anak saya, akan saya nikahkan biar urusan ini tuntas.
RT menambahkan, kalaupun dinikahkan, ini akan sulit. Yang menjadi persoalanya, korban masih dibawah umur dan si laki laki itu (Y) yang katanya pacaranya juga sama belum jelas statusnya.
“Pacar korban ini pernah punya istri dan anak. Kalau dia sudah bercerai, ya harus ada suratnya. Saya yakin kalau Amil Muslimin tidak akan mau untuk menikahkannya,” beber ketua RT.
Sementara saat dihubungi wartawan, Kades Bangunsari, Subhan mengaku belum lama ini telah memanggil ayah korban (AK ).
“Dari hasil obrolan, AK membantah telah melakukan itu dengan anaknya. AK berkata bahwa anaknya telah memfitnah dirinya. Dan saya selaku kades harus menghargai apapun privasinya, benar tidaknya yang disampaikannya, pasti ada konsekwensinya,” jelas kades.
Dan terkait pernikahan dibawah umur yang telah dilakukan AK dan kelurganya, kades mengaku tidak mengetahui.
“Saya tahu itu dari laporan kadus. Saya sudah berusaha mengundang inisial AK. Menurut informasi kadus setempat, AK hingga saat ini belum jelas keberadaanya. Dan Insha Alloh dalam waktu dekat saya akan memangil Kadus dan RT 01/02 juga ustad yang menikahkanya,” pungkasnya. (JH)