Kab. Cianjur – Kamis (12/08/2021) Masih banyaknya masyarakat yang bepergian menggunakan Ojeg Pangkal di Desa Cipanas, Jawa Barat dapat membuka celah penularan virus Corona Covid-19.
Guna mengantisipasi penyebaran Corona Covid-19 tersebut, aparat kepolisian pun memberikan masker gratis dan edukasi secara masif kepada para Driver Ojeg.
Salah satunya seperti dilakukan di pangkalan Ojeg Cipanas, Desa Cipanas, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Puluhan masker gratis dibagikan petugas kepolisian kepada Driver Dan Masyarakat yang berada di sekitar yang kebanyakan hendak Menuju Pasar cipanas.
“Kegiatan ini merupakan atensi dari Pimpinan Brinob langsung dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan secara serentak dan masif di seluruh wilayah Hukum Jawa barat,” ujar Bripka Zaji
Selain untuk driver, masker gratis juga diberikan kepada seluruh Masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.
Polisi juga memberikan edukasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kita ingin masyarakat tidak kendor menggunakan masker, juga selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ucap Bripka Zaji
Mengingat potensi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Bekasi, kepolisian berharap masyarakat dapat semakin tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.