MAYBRAT,– Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (6/10/2023).
Kedatangan Bernhard disambut langsung Kepala Kantor KPP Pratama Kota Sorong, Martiana Dharmawani Sipahutar.
Hadir juga pada pertemuan itu, Plt. Kepala Bapeda sekaligus Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Maybrat, Martinus Howay serta Kepala Plt. BPKAD Maybrat, Onavia De Lora Saraun.
Martiana Dharmawani Sipahutar menjelaskan, kunjugan Pj. Bupati Maybrat ini terkait perpajakan seluruh Pemerintah Kabupaten Maybrat.
“Bahwa pada 1 Januarai 2024, NIK akan disamakan dengan NPWP, yaitu berlaku untuk nasional. Kami berharap kepada seluruh pemerintahan di Kabupaten Maybrat agar dapat mengupdate,” kata Martiana.
Pihaknya juga berharap dapat mengaktifkan atau mengupdate dan memutakhirkan data sehingga tidak perlu lagi susah-susah menggunakan NPWP.
“Jadi langsung saja pakai NIK yang ada di KTP,” kata Martiana.
Menurutnya, kewajiban perpajakan adalah, baik dari belanja rutin, belanja modal hingga belanja barang. Martiana menginginkan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Maybrat bisa patuh terhadap pajak.
Martiana menyebutkan, pihaknya tidak hanya menjelasakan patuh terhadap perpajakan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten maybrat.
“Makanya di bulan ini kami ada agenda untuk bisa ketemu lagi agar kami juga memberikan sosialisasi,” katanya. (Abas)