JAKARTA,– Guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2022, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Ketua Pansus I LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022, H. Jajang Rohana, S.Pd.I menjelaskan, kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas membahas banyak hal. Namun yang utama ialah terkait LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022.
Selain itu, jelas Jajang, dibahas juga terkait implementasi berbagai kebijakan pemerintah pusat di Provinsi Jabar.
Selain itu, dalam pembahasan LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022 ini, dibahas pula soal kondisi industri di Jabar yang rerata bukan industri terpadu.
“Industri di Provinsi Jabar belum terpadu. Seringkali sisa produksi yang dihasilkan industri belum terkelola dengan baik. Sehingga berdampak terhadap pencemaran lingkungan,” ungkap Jajang Rohana.
Kemudian dibahas pula soal dampak negatif urbanisasi di Jabar, satu di antaranya dampak sosial. Seperti munculnya permukiman kumuh di beberapa titik, dan persoalan sosial lainnya.
“Masalah di Jawa Barat sangat komplek, bayangkan saja penduduknya hampir 50 juta. Urbanisasi masyarakat khususnya ke wilayah industri di Jabar tentu berdampak positif sekaligus negatif. Ini yang kita bahas tadi,” katanya.
Disamping itu, dalam kunjungan kerja tadi dibahas pula soal beberapa regulasi yang menghambat pembangunan di Jabar.
“Oleh karena itu, (tadi dalam kunjungan) kita memberikan beberapa masukan ke Bappenas terkait beberapa regulasi yang menghambat. Kita mendorong adanya revisi beberapa regulasi yang dianggap menghambat pembangunan di Jabar,” ucapnya. (elly)