SUMEDANG,– Baintelkam Polri melaksanakan silaturahmi bersama pengrajin senapan angin di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (25/7/2022).
Didampingi Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, Panit Ditkamneg Polri, Kompol Marzuki melaksanakan silaturahmi dengan para pengrajin senapan angin.
Silaturahmi ini sendiri bertujuan untuk mencegah adanya peredaran dan perakitan senjata api ilegal demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam sambutannya, Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa para pengrajin yang telah memiliki izin produksi senapan angin kaliber 4,5 dari Baintelkam Polri agar tidak ada lagi yang memproduksi senjata api rakitan yang akan berimbas pencabutan izin produksi.
Kapolres juga mengimbau untuk para produsen yang belum masuk koperasi agar segera memasuki keanggotaan yang telah terbentuk guna memudahkan pengawasan secara administrasi usahanya.
Selain itu juga, Kapolres memberikan pembinaan dan penyampaian aturan hukum perizinan senapan angin sesuai dengan Perpol nomor 1 tahun 2022.
Kegiatan silaturahmi ini sendiri akan menjadi program rutin Polres Sumedang demi terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumedang. (Abas)