BANDUNG, — Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM menjadi salah satu lini usaha yang paling diandalkan dalam ekosistem perekonomian nasional. Pertumbuhan UMKM terus terjadi dari tahun ke tahun, baik dari segi kuantitas unit usaha, maupun jumlah sumbangsih terhadap pendapatan nasional.
Data yang dimiliki Bank Indonesia menunjukkan jumlah UMKM yang berada di Indonesia mencapai 57,83 juta lebih pada 2018. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik yang dipublikasi 2015 lalu di mana UMKM di Indonesia mencapai 56,53 juta unit.
Dari segi kontribusi ekonomi, sumbangsih UMKM terhadap produk domestik bruto juga mengalami penigkatan dalam lima tahun terakhir dari 57,84% menjadi 60,34%. Keberadaan UMKM juga memberikan kontribusi yang signifikan di mana sektor ini menyerap 97,22% tenaga kerja pada 2018.
Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga telah terbukti tidak terpengaruh terhadap krisis. Ketika krisis finansial menerpa pada periode tahun 1998, banyak di antara pelaku UMKM yang tetap mampu berdiri kokoh.
Data BPS memperlihatkan pascakrisis ekonomi tahun 1997-1998 jumlah UMKM terus mengalami peningkatan, bahkan mampu menyerap 85 juta hingga 107 juta tenaga kerja sampai tahun 2012. Pada tahun tersebut, jumlah UMKM tercatat mencapai 56.534.592 unit atau 99.99% dari total jumlah pengusaha di Indonesia sebanyak 56.539.560 unit.
Signifikannya peran UMKM dalam roda perekonomian Indonesia tersebut sangat disadari pemerintah. Melalui berbagai kebijakan strategisnya, pemerintah juga selalu memberikan dorongan konkret dalam berbagai bentuk program yang ditelurkan demi meringankan beban para pelaku usaha mikro untuk melangkah lebih jauh.
Beberapa waktu lalu pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang merelaksasi tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi wajib pajak UMKM dari 1% menjadi 0,5%. Ketentuan yang berlaku sejak 1 Juli ini bisa bisa dirasakan para pelaku usaha yang memiliki omzet maksimal Rp 4,8 miliar setahun.
“Harapan kita dengan adanya PPh final 0,5% ini, setengah persen ini ada sisa peluang dari keuntungan yang bisa dipakai untuk ekspansi usaha. Harapan kita itu, sehingga usaha mikro, usaha kecil bisa berkembang untuk naik ke level yang lebih atas,” kata Presiden Joko Widodo dalam sosialisasi PPh final bagi pelaku UMKM.
Dorongan bentuk lain dilakukan lewat dikeluarkannya sektor UMKM dari rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang bisa dikuasai asing dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI. Indonesia didorong menjadi ladang bagi tumbuh suburnya UMKM. Maka itu, pemerintah mengambil langkah agar UMKM di Indonesia memperoleh kemudahan dalam berusaha.
Walau sudah mendapat berbagai dorongan programatik, tak sedikit di antara jutaan pelaku UMKM di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Problem mendasar yang kerap menghambat laju pertumbuhan bisnis usaha mikro ini ialah keterbatasan akses para pelaku usaha terhadap modal.
Data yang dikeluarkan bank sentral mencatat sekitar 60-70% pelaku UMKM belum memiliki akses pembiayaan perbankan. Padahal, dorongan permodalan dari perbankan ini memiliki peran penting agar para pengusaha bisa mengembangkan usaha yang digeluti.
Belum banyaknya para pelaku UMKM yang mengakses permodalan menjadi peluang bagi perbankan untuk melakukan penetrasi di sektor kredit UMKM. Sebagai bentuk dorongan, BI juga telah mewajibkan perbankan menyalurkan sedikitnya 20% alokasi dana dari total kredit perbankan khusus untuk menyasar nasabah pelaku UMKM mulai tahun 2018.
Peraturan rasio alokasi kredit UMKM 20% seturut Peraturan BI Nomor 17/12/PBI/2015 ini faktanya mampu menghadirkan tren positif dalam pengaksesan modal. Tren pengaksesan modal perbankan oleh pelaku UMKM terbilang positif dan mengalami kenaikan beberapa waktu belakangan. Pada akhir Triwulan II 2018, BI mencatat debet kredit UMKM mencapai Rp1.025,7 triliun atau tumbuh sekitar 9,6% year-on-year. Tren tersebut mengikuti pertumbuhan triwulan sebelumnya yang mencapai 9,8% yoy.
bank bjb sebagai agen perubahan nasional sangat memperhatikan penyaluran kredit terhadap UMKM tersebut. Buktinya, portofolio Kredit UMKM bank bjb selalu bertumbuh dari waktu ke waktu. Hal tersebut membuktikan komitmen yang kuat dari perseroan yang berstatus sebagai bank pembangunan daerah ini untuk terus menyokong pertumbuhan ekonomi daerah dari sektor mikro.
Selama tahun 2017 total penyaluran kredit UMKM bank bjb sebesar Rp1,7 triliun atau tumbuh 42% y-o-y. Sehingga komposisi kredit mikro pun naik menjadi 13, 3% y-o-y dari triwulan III 2017 hingga triwulan III 2018
“Dorongan permodalan bagi pelaku UMKM sudah menjadi kewajiban bagi bank bjb. Sejak awal bank bjb selalu memberikan dukungan-dukungan reguler dalam bentuk skema penyaluran kredit maupun program-program pengembangan usaha mikro yang disponsori bank bjb,” kata Senior Executive Vice President (SEVP) Komersial & UMKM bank bjb, Beny Riswandi.
Tahun 2019 mendatang, penyaluran Kredit UMKM ini akan tetap menjadi fokus bagi bank bjb. Pasalnya, potensi usaha warga untuk bisa mengembangkan bisnisnya dinilai cukup menjanjikan seiring dengan berjalannya waktu. Dukungan permodalan dari perbankan harus benar-benar dimaksimalkan untuk membangun ekosistem usaha yang kuat.
Tak cuma melalui penyaluran kredit secara formal, dukungan pengembangan usaha mikro dari bank bjb ini juga dilakukan dalam bentuk lain. Dukungan tersebut salah satunya dilakukan melalui Program Jawara UMKM bank bjb yang rutin diselenggarakan oleh bank bjb serta program bjb Mesra untuk pemberdayaan masyarakat yang lebih religius dan sejahtera yang secara tidak lamgsung ikut menyasar para pelaku usaha mikro.
Jawara UMKM ini merupakan kompetisi UMKM yang memberikan pembinaan dan pendampingan bisnis selama enam bulan dan dilakukan oleh pelatih bisnis bersertifikasi internasional. Program Jawara UMKM merupakan salah satu wujud kepedulian bank bjb terhadap tumbuh kembangnya UMKM, serta selaras dengan misi bank bjb sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah.
Pada 2018, sejak awal tahun Jawara UMKM diikuti oleh total 900 peserta dari berbagai latar belakang usaha yang tersebar di Jabar. Pelaku UMKM yang terpilih menjadi peserta diberikan berbagai materi tentang pemahaman bisnis dari mulai tahap perencanaan hingga level eksekusi pemasaran.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan potensi para wirausaha untuk naik kelas dalam usahanya dengan pembinaan langsung yang intensif tentang materi dasar wirausaha dan materi dasar berkaitan dengan mindset bisnis para peserta. Perjalanan menuju final peserta mendapatkan mentoring bisnis dari para expert untuk menginkubasi bisnisnya dan memetakan potensi untuk peningkatan usahanya,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, M. As’adi Budiman.
Sebagai salah satu bank pembangunan daerah berperforma terbaik di Indonesia, orientasi usaha yang digeluti bank bjb tak menyasar keuntungan bisnis semata. Lebih dari itu, bank bjb juga memprioritaskan dampak ekonomi dari kegiatan usaha yang mereka jalankan bisa dinikmati semua kalangan masyarakat tanpa kecuali, khususnya kalangan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian warga. **