CIAMIS, — Pemerintan pusat dan provinsi tidak sedikit menggelontorkan dana untuk kesejahteraan dan fasilitas masyarakat, untuk itu hampir semua Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk desa-desa di Ciamis juga sudah di realisasikan dan Dari besaran dana bankeu untuk desa itu berbeda-beda.
Namun ada yang berbeda di Desa Ciherang, setelah mendapat keluhan dari beberapa warga pasalnya proyek SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) yang ada di Dusun Kubang Pari RT 03 RW 05 tersebut setelah ditinjau ke lokasi dan diduga warga tidak ditenderkan oleh desa dan papan informasipun di lapangan tidak ada.
“Hal ini tentunya semakin mengundang tanda tanya,” ucap seorang warga berinisial AE.
Namun setelah di klarifikasi ke Kepala Desa PLH membenarkan hal tersebut, “1 anggaran disilvakan karena masalah waktu, ke 2 bahwasanya proyek tersebut hanya di kelola oleh desa dan pendamping desa saja alias tidak di tenderkan. Desa yang mengadakan material sedangkan unutk pipa dan lain-lain itu belanjanya oleh pendamping desa, hal tersebut juga kabupaten sudah merestui atau menyetujui, agak janggal memang,” pungkasnya.
Dan ditempat itu juga PLH Kades mengatakan beliau tidak terlalu banyak tau mengenai mekanisme proyek tersebut yang tau itu adalah kades yang sedang cuti dan beliau jugalah yang masih berkuasa atas pekerjaan tersebut.
Ditempat lain PN mengatakan, tentunya apapun kegiatan yang ada di Desa Ciherang itu murni kebijakan kades PLH itu sendiri dan sangat tidak etis kalau mengatakan itu adalah kebijakan kades yang sedang cuti.
“Hal itu tentunya sangat konyol dan terkesan lempar batu sembunyi tangan dan kalaupun kades PLH yang diduga ada main sama pendamping desa, itu akan kami laporkan dugaan tersebut,” ucapnya.
Kades yang sedang cuti pun akat bicara, “Saya yang lagi cuti justru merasa kaget, kenapa seorang PLH bisa berkata demikian, sedangkan birokrasinya kades PLH pun sangat paham dan tau tentunya. Saya juga sudah mendelegasikan untuk rinci memberi penjelasan mengenai sistem tersebut, namun tetap saja bahwasanya akan kembali lagi ke kabupaten dan pendamping desa yang mengatur,” pungkasnya. *RED