PANGANDARAN,– Warga Kabupaten Pangandaran dalam beberapa pekan ini digelisahkan ketidakpastian bantuan sosial (bansos), baik dari Pemerintahan Kabupaten, provinsi maupun pusat (BLT DD). Sedangkan pemerintahan desa dipusingkan dengan pengolahan data penerima manfaat.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Pangandaran berinovasi dan mengambil sikap dengan membantu meringankan beban masyarakat dalam program Penyerahan Bantuan Stimulan Token Listrik PLN (ULP PLN Rayon Pangandaran). Selanjutnya disalurkan kepada warga di tiap Kecamatan yang diwakili masing-masing camat, di Pendopo Kantor Bupati, Kamis (14/05/2020).
Adapun penerima bantuan stimulan listrik yaitu untuk 23.963 pelanggan, sebanyak 20.348 pelanggan dengan daya 450 VA dan sebanyak 3.615 pelanggan dengan daya 900 VA.
Dalam kesempatan tersebut juga H. Jeje Wiradinata menginstruksikan langsung kepada para Kepala Desa untuk memberikan informasi Bantuan Sosial (Bansos) daftar penerima manfaat dengan menempelkan di papan informasi desa atau informasi yang mudah di akses oleh masyarakat.
Maksud dan tujuan tersebut untuk meminimalisir agar memudahkan masyarakat dalam mengakses secara jelas tentang program apa saja yang diluncurkan pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19 saat ini.
“Dengan adanya pengumunan yang mudah diakses ini, maka warga masyarakat penerima manfaat juga bisa mengetahui secara jelas pada program mana mereka tercover oleh Bansos,” ungkapnya.
Dengan demikian, tambah Jeje, setiap masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial atau belum sesuai kriteria bantuannya.
“Artinya sesuai dengan amanah adanya UU No.14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ini diyakini bisa meminimalisasi potensi persoalan,” ujar dia.
Jeje menjelaskan, bansos yang diluncurkan saat ini banyak jenisnya dan masyarakat harus diberikan pemahaman tentang program-program pemerintah karena terkadang masih banyak warga masyarakat yang belum tahu.
Beberapa program diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos dari Pemerintah Pusat, Bansos Pemrov Jabar maupun Bansos dari Pemkab Pangandaran.
“Apabila masih ada warga masyarakat yang belum tercover oleh penerima manfaat program yang disebutkan diatas maka hendaknya Pemerintahan Desa harus segera mungkin melakukan pendataan sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
buy xenical online https://www.mydentalplace.com/wp-content/themes/SimplePress/includes/widgets/php/xenical.html no prescription
(SZ)