SUMEDANG,– Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sumedang nyatakan siap memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KIM Kabupaten Sumedang, Maman Koswara yang akrab disapa Mako kepada wartawan di Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Senin (13/11/2023).
“Saat ini Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang sedang gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Sebagai mitra, kami tentu memiliki kewajiban untuk ikut membantu program Gempur Rokok Ilegal itu,” ujar Mako.
Mako menyebutkan, secara kelembagaan, KIM Sumedang berada dibawah binaan Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, atau KIM merupakan bagian dari mitra pemerintah di bidang informasi publik.
“Sebagai komunitas binaan, tentunya KIM akan mendukung berbagai program Diskominfosanditik Sumedang, termasuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal yang kini sedang gencar dilakukan Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Mako menyebutkan, upaya yang akan dilakukan KIM dalam membantu memerangi peredaran rokok ilegal di Sumedang salah satunya bisa dilakukan dengan cara mengedukasi masyarakat melalui media sosial (medsos).
“Kami ini memiliki sekitar 3.000 lebih anggota KIM di Sumedang. Nanti, kami bisa ikut membantu menyosialisasikan ketentuan bidang cukai tembakau melalui akun Medsos KIM tiap kecamatan, desa dan akun Medsos pribadi anggota kami,” jelas Mako.
Ia mengatakan, alasan utama KIM untuk ikut memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang, karena selain membahayakan bagi kesehatan masyarakat, peredaran rokok ilegal juga merugikan negara.
“Kami telah mendapatkan edukasi dari Diskominfosanditik. Materi tentang ketentuan dalam bidang cukai yang disampaikan Diskominfosanditik. Kedepan akan kami sosialisasikan kembali kepada masyarakat melalui Medsos,” tandasnya. (Abas)