CIREBON,- Ketua Karang Taruna Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa barat, Syaefur diduga tidak menyalurkan semua dana bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp40 juta. Bantuan tersebut dialokasikan untuk pengrajin batik yang ia bentuk dalam wadah Paguyuban Ongtinio di Desa Kalitengah, Kecamatan Tengah Tani.
Saat awak Media mengkonfirmasi salah satu anggota pengrajin batik, Op menjelaskan bahwa dirinya tergabung dalam Paguyuban Batik Ongtinio dan baru menerima uang dari Syaefur sebesar Rp 4 juta.
“Saya terima Rp. 4 juta. Itupun buat beli untuk seragam, alat batik dan kendaraan oprasional motor bekas, dan sisanya kami tidak mengetahuinya,” jelasnya.
Ketika pemberitaan tersebut ramai digunjingkan, Syaefur selaku Ketua Karang Taruna meminta agar permasalahan ini tidak dilanjut.
“Sudahlah masalah seperti ini jangan dilanjut. Mohon maaf mungkin saya khilaf. Silakan saya serahkan semuanya ke pak Ade R,” ucapnya saat menghubungi melalui Whastapp Ketua DPD HIPWI Jawa Barat.
Sementara itu masih disambungan Whastapp yang sama, Ade R justru menyebut uang Rp 40 juta merupakan kerugian kecil.
“Sudahlah ini kan hanya kerugian kecil, Rp 40 juta. Ya sudahlah jangan dibesar-besarkan,” ujarnya.
Sementara masyarakat berharap kepada penegak hukum segera mengusut tuntas atas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Ketua Karang Taruna Kecamatan Tengah Tani, agar menjadi efek jera dan kejadian ini tidak terulang lagi di Kecamatan Tengah Tani. serta semua anggaran yang bentuknya apapun dapat disalurkan kepada yang berhak. (Pur)