CIAMIS,– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Wawan S Arifin beramanat, guru jangan melupakan kewajiban untuk mendidik dan mengajar dan jangan sibuk mengurus urusan rehab sekolah dan melupakan mengurus pada siswa.
“Sekali lagi saya titip utamanya kepada para penerima bahwa bantuan DAK itu adalah amanah untuk pendidikan. Maka jagalah amanah ini, sekecil apapun pengeluaran harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya, belum lama ini.
Ia juga beramanat, untuk pelaksanaannya swakelola, melibatkan masyarakat sekitar sekolah dan belanja bahan-bahan di toko sekitar.
“Jadi sama-sama membantu. Dan kalau ada masalah agar dikonsultasikan. Jangan sok tahu. Mudah-mudahan amanah ini bisa dijalankan dengan baik dan benar,” beber Wawan.
Sebagai informasi, kurang lebih 11 SD Negeri di Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendapat bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus).
DAK tersebut anggarannya cukup fantastis, yakni mencapai milyaran rupiah yang digelontorkan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, sesuai ajuan proposal oleh masing-masing kepala sekolah. Adapun kegunaan DAK tersebut salah satunya untuk renovasi ruang kelas yang pelaksanaanya tentu dengan cara swakelola.
Pada Senin 8 Juli 2019, wartawan mendatangi 11 SD di Lingkungan UPTD Kecamatan Lakbok. Salah satunya SDN 1 Cintaratu dibawah Kepsek Maryono. Saat itu kepsek sedang tidak ada di sekolah. Sementara salah satu guru PNS, Eka mengatakan, bahwa kepsek sedang ada di Majenang.
Di sekolah ini, terlihat pula papan yang menerangkan telah mendapatkan bantuan dana rehab kelas untuk tiga lokal sebesar Rp174 juta. Namun hal itu disesalkan Ketua Komite Yudi yang juga mantan kades. Dengan tegas, Yudi mengatakan bahwa dalam pembangunan rehab ruang kelas, utamanya dalam pemasangan baja ringan juga kusen-kusen dirinya sama sekali tidak pernah diajak musyawarah. Semua dikelola langsung oleh kepala sekolah.
“Kalau tidak salah, suplayer pengadaan baja ringan pengerjaannya itu dikerjakan oleh orang Banjarsari, bukan warga masyarakat setempat. Adapun harga dan segala sesuatunya, juga barang tersebut KW atau tidaknya, saya tidak tahu apa-apa karena saya dalam MoU nya tidak dilibatkan,” katanya.
Ia meminta agar masalah ini tidak diberitakan media dan menyarankan dimusawarahkan dulu dengan kepseknya.
“Jangan dulu diberitakan, silahkan bertemu kepsek dulu,” tutur Yudi sembari menawarkan sejumlah uang kepada jurnalis dan memanggil Eka yang juga panita proyek rehab kelas.
Tak sampai di situ jurnalis Patroli bersama jurnalis TV One mendatangi SDN 1 Cintajaya yang dikepalai Neti. Namun lagi-lagi, saat itu Kepsek SDN 1 Cintajaya tidak ada di tempat.
Di SDN 1 Cintajaya juga terdapat papan yang menerangkan bahwa SDN ini mendapatkan bantuan dana rehab kelas sebesar Rp 141,750,000 untuk tiga lokal .
Para pekerja yang dimintai komentarnya mengaku hanya menjalankan tugas sesuai yang diperintahkan oleh Nety sebagai Kepsek SDN 1 Cintajaya. “Pengerjaan rehab tertulis di papan nama. Memang benar itu tiga lokal, tapi kepala sekolah hanya menugaskan bahwa yang direhab cukup dua lokal saja,” ungkapnya.
Menurut kepala sekolah, kata pekerja tersebut, bahwa alasan yang dikerjakan dua lokal karena yang satu lokal lagi atapnya masih kuat.
“Yang satu lagi dulu sudah dipasang baja ringan, dan cukup diganti atau ditambah kusen saja, selebihnya tidak,” bebernya .
Sementara di SDN 2 Cintajaya dan SDN 4 Cintaratu (Kepsek Udin) juga SDN 3 Baregbeg, berdasarkan pantauan tiga kepsek tersebut juga tidak ada di sekolah, yang ada hanya para pekerjanya saja.
Para pekerja di tiga sekolah juga mengaku hanya menjalankan tugas yang diperintahkan kepala sekolah. “Dalam hal ini mohon maaf saya tidak tahu apa-apa, yang jelas beginilah adanya. Kami mengerjakan sesuai yang diperintahkan kepala sekolah,” akunya.
Guna melengkapi pemberitan, tim jurnalis Patroli dan TV One mendatangi Kantor UPTD Cisaga, Ciamis untuk meminta penjelasan dari Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Lakbok, yaitu Asep Didi yang merangkap jabatan sebagai Plt. di UPTD Lakbok.
Asep Didi membenarkan, ketika para kepsek mengajukan proposal permohonan DAK untuk rehab ruang kelas dirinya turut menandatanganinya .
“Kalau dalam teknis pengerjaannya, saya tidak turut campur. Fungsi UPTD hanya sebatas pengawasan. Adapun dalam pengerjaan proyeknya tidak sesuai RAB jenis materialnya KW, itu tanggung jawab mereka para kepsek, juga para komitenya. Kan sesuai judulnya, yaitu swakelola,” ujarnya.
Asep Didi menegaskan, jika benar apa yang diucapkan oleh Ketua Komite SDN 1 Cintaratu (Yudi) dan juga oleh Sekretaris Komite SD 2 Cintajaya Wahyu dalam pengerjaan proyek tersebut tidak tahu menahu atau tidak dilibatkan, berarti kepsek sama dengan menabrak aturan.
“Kan sudah jelas sebagaimana disampaikan kadisdik bahwa pengerjaan harus swakelola, dengan melibatkan masyarakat setempat, juga beli materialnya dari lingkungan setempat, karena untuk keperluan sekolah, bukan ladang mencari keuntungan seperti proyek-proyek yang lainnya,” bebernya.
Dia berharap para jurnalis mau datang ke pendopo untuk meminta pandangan bupati.
“Harapan saya kepada para jurnalis, alangkah lebih baik hal ini dimusawarahkan terlebih dahulu. Jika terpaksa, bagusnya temui saja dulu kadisdik atau kasi Sarprasnya. Karena kalau sama saya, mungkin kurang perhatian karena ada satu kepsek yang mengatakan bahwa; biarkan saja pemberitaan, biar saya yang urusan dengan disdiknya,” imbuhnya. []
Jaja Hanadi