BANYUMAS,- Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antarlembaga, Bawaslu Banyumas, Jawa Tengah, Yon Daryono mengatakan, kekurangan terbanyak pada Kecamatan Cilongok, yaitu sampai 11 kurang, kemudian Kecamatan Jatilawang kurang 11 orang dan Kecamatan Lumbir kurang 4 orang.
“Sesuai aturan, tiap TPS harus diawasi oleh satu orang dan sampai saat ini kita masih kurang 25 tenaga pengawas TPS. Panwascam di tiga kecamatan tersebut masih terus berupaya untuk mencari kekurangan tenaga TPS tersebut,ʺ terangnya, Rabu (27/3/2019).
Kekurangan tenaga pengawas TPS ini, lanjut Yon Daryono, disebabkan sejak awal rekrutmen, jumlah yang memenuhi syarat masih di bawah kebutuhan. Yon mencontohkan, untuk Kecamatan Cilongok dengan jumlah TPS terbanyak hingga 375 lokasi.
Saat seleksi yang mendaftar ada 496 orang, namun yang memenuhi persyaratan hanya 364 orang. Kemudian untuk Kecamatan Jatilawang, kebutuhan tenaga pengawas TPS sebanyak 209 orang. Jumlah pendaftar ada 268 orang dan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 199 orang, Sedangkan untuk Kecamatan Lumbir, jumlah pendaftar 212 orang untuk memenuhi kebutuhan pengawalan 169 TPS. Namun yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ada 47 orang dan yang memenuhi syarat hanya 165 orang.
Tris