TANAH BUMBU, – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Bapenda Tanbu) menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi pendapatan daerah khususnya untuk pajak dan retribusi daerah dengan SKPD penghasil, bertempat di ruang rapat Bupati Tanbu, Rabu (24/08/2022).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah tahun 2022, sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati dalam ekspos dan evaluasi pendapatan daerah pada 16 Agustus 2022 lalu.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat itu seperti target penerimaan daerah tahun 2023 dan peraturan daerah maupun peraturan Bupati yang menjadi dasar terkait penerimaan daerah pada SKPD penghasil tersebut.
Kepala Bapenda Eryanto Rais menyebutkan ini merupakan langkah awal dari arahan Bupati agar terus melakukan koordinasi dan evaluasi terkait penerimaan daerah secara berkesinambungan dengan SKPD penghasil.
Dalam rapat ditampilkan dashboard pencapaian penerimaan daerah dari SKPD penghasil. Adapun hasilnya bervariasi, dan ada yang masih dibawah 75 persen pada triwulan ketiga, sehingga diharapkan bisa dikejar pencapaiannya agar mampu mencapai 100 persen atau bahkan lebih pada ahir tahun.
Kemudian Bupati Abah Zairullah Azhar menjelaskan, ada tujuan pembangunan yang sudah ditetapkan. Hal itu harus diperjuangkan, sumber dana pelaksanaannya menjadi komponen utama keberhasilan pembangunan itu.
Maka Bupati mengharapkan maksimalitas semua SKPD penghasil untuk membuat inovasi dan terobosan agar mampu memberi progres peningkatan yang signifikan dalam sektor penerimaan daerah. Kemudian secara bertahap dan berkelanjutan dilakukan evaluasi serta dikaji juga dilaksanakan bersama. (Ag)