Tanah Bumbu — Desk Verifikasi RKA Renja Tahun 2025 Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Bappeda Litbang melaksanakan Desk Verifikasi Pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Rencana Kerja (renja) SKPD Tahun 2025.
Kegiatan verifikasi di laksanakan antara SKPD dengan bidang nya masing-masing pada TIM Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Berkenaan hal tersebut beberapa hari kedepan sampai tanggal 22 Mei 2024 telah dan akan melakukan desk verifikasi Pra RKA SKPD.
Serta akan melihat apakah belanja yang di susun oleh SKPD sudah memperhatikan target yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan.
Demi tercapainya semua target dan juga tersajikannya laporan pertanggung jawaban yang baik di akhir periodesasi Kepala Daerah.
Dalam hal ada pagu indikatif yang sudah di berikan kepada SKPD masih terdapat kebutuhan anggaran dalam rangka untuk capaian target.
Maka hal tersebut di sampaikan kepada TIM untuk di lakukan verifikasi apakah benar kebutuhan anggaran tersebut akan mendukung dalam pencapaian target dalam dokumen perencanaan.
Yang mana selanjutnya kebutuhan tersebut akan di analisis, rekapitulasi dan di sampaikan kepada Kepala Daerah untuk mendapatkan arahan selanjutnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan Andi Anwar Sadat mengatakan mengingat tahun 2025 merupakan akhir dari periodesasi Kepala Daerah.
Tentu kita harus teliti dalam melihat semua yang menjadi target Kepala Daerah yang tercantum dalam Dokumen Perencanaan.
Adapun target yang di maksud antara lain Target Tujuan dan Sasaran, Target SPM, Target Indikator Kinerja Utama, Indikator Kinerja Kunci, Indikator Program, Indikator Kegiatan serta Indikator Sub Kegiatan.
“Hal tersebut menjadi penting di karenakan semua pencapaian target ini akan menjadi Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tentu kita menginginkan Laporan Pertanggung Jawaban atas pelaksanaan Pembangunan semuanya tercapai 100%,” Jelasnya
Oleh karena itu kita meminta kepada seluruh Kepala SKPD agar cermat serta teliti dalam menentukan belanjanya.
Kita harus berorientasi kepada apa yg menjadi target bukan berorientasi hanya untuk menghabiskan belanja.
“Selanjutnya sebagai informasi tambahan bahwa dengan adanya perubahan serta penambahan sub kegiatan baru di SIPD berdasarkan Kepmendagri terbaru pemutakhiran, yang mengharuskan adanya penyesuaian dalam penentuan target sub kegiatan terhadap target kegiatan dan program, maka pelaksanaan desk ini harus di laksanakan dengan sangat teliiti, sehingga memakan waktu pelaksanan desk yang cukup lama setiap SKPDnya.” Tutupnya (Ag)