CILACAP,- Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika seperti minuman keras (miras) dan narkoba hasil operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri. Pemusnahan miras dilangsungkan di depan Pos Polisi Alun-alun Cilacap, Selasa (28/5/2019).
“Barang bukti miras dan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan opersi kepolisian dengan sasaran penyakit masyarakat yang digelar oleh seluruh jajaran Polres Cilacap sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus menekan angka peredaran dan penalahgunaan miras dan narkoba yang marak beredar di kalangan mayarakat,” kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, di Cilacap, Selasa.
Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa 10.671 botol minuman keras berbagai merk, ciu 2.453 liter, nat
Rkoba jenis sabu 4 paket kecil seberat 2 gram, ribuan butir obat daftar G berbagai jenis, serta 2.400 butir bahan jamu yang mengandung bahan kimia obat.
Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan weles. Sedangkan narkoba dan obat daftar G dihancurkan dengan cara diblender dicampur dengan solar. Adapun bahan jamu yang mengandung kimia dimusnakhkan dengan cara dibakar besama bungkus kemasannya.
“Kami meminta masyarakat untuk senantiasa membatu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Cilacap. Berikan infromasi sekecil apapun kepada petugas Polri, karena tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Polisi tidak bisa melakukan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Djoko dalam sambutannya.
Terakhir Kapolres berjanji akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat sehingga peredaran miras dan narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin untuk mewujudkan wilayah Cilacap yang aman tertib dan kondusif.
Kris/Wen/Tris