BANDUNG, — Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) mendesak Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Jabar, membatalkan pelelangan proyek pembangunan simpang tidak sebidang (underpass) di Kota Depok. Pasalnya, lelang proyek senilai Rp 135 miliar tersebut, diduga kuat diselimuti KKN yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut Ketua Biro Investigasi DPP MGP Agus Satria, pihaknya merasa prihatin lelang proyek tersebut terlalu dipaksakan. “Terkesan penuh dengan kepentingan,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa 25 Januari 2022.
Agus bilang, nilai proyek yang fantastis hingga mencapai ratusan miliar tersebut merupakan bentuk penghianatan terhadap empati pemerintah atas kondisi masyarakat yang serba kesulitan ekonomi saat ini.
“Ini sudah membuktikan Pemprov Jawa Barat telah melakukan penghianatan terhadap masyarakatnya sendiri,” katanya.
Agus menambahkan, seharusnya Pemprov Jabar lebih memprioritaskan program yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Terutama program yang dapat menumbuhkan ekonomi kerakyatan.
Agus menduga, proyek tersebut penuh kepentingan pemerintah dan pihak ketiga demi meraup keuntungan di atas penderitaan masyarakat Jawa Barat yang sedang terhimpit persoalan ekonomi akibat pandemi yang berkepanjangan.
Dia pun menduga adanya kongkalikong dalam lelang proyek untuk memenangkan PT Nindya Karya, salah satu perusahaan BUMN yang sedang kolaps.
“Informasinya, diduga calon pemenang yang akan dimenangkan oleh panitia lelang adalah PT Nindya Karya, salah satu perusahaan BUMN yg sedang kolaps, dan terbukti dengan pengerjaan Underpass Cimahi Tahun Anggaran (TA) 2021 yang cenderung bermasalah,” beber Agus.
Dia menegaskan, MGP mendesak Pemprov Jabar untuk menunda atau membatalkan lelang proyek tersebut.
“Kami khawatir, bilamana kegiatan ini tetap berlangsung akan terjadi konflik kepentingan, dan tentunya MGP senantiasa akan bergerak dan berjuang agar rencana kegiatan tersebut dibatalkan atau ditunda,” tegas Agus.
Sebagai informasi, proyek pembangunan simpang tidak sebidang Jalan Dewi Sartika Kota Depok senilai Rp 135 miliar tersebut merupakan proyek Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar.
Lelang proyek, diikuti oleh 92 peserta dengan mekanisme sistem gugur. Saat ini, lelang proyek tersebut sedang memasuki tahap penetapan pemenang.
Diketahui, proyek pembangunan jalan layang (flyover) dan terowongan (underpass) Dewi Sartika Kota Depok tersebut, bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. **