BANYUMAS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mengimbau para calon legislatif (caleg) maupun partai politik peserta pemilu untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada H-1 pencoblosan.
buy fildena online http://www.mrmcfb.org/images/patterns/my/fildena.html no prescription
Selanjutnya disarankan untuk didaur ulang secara mandiri. Mengingat jumlah sangat banyak dan akan menumpuk.
Para peserta pemilu diimbau untuk mengurus APK milik sendiri hingga proses daur ulang, sehingga tidak menyisakan sampah.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono mengatakan, untuk bambu dan kayu tempat pemasangan baliho atau banner sangat mudah untuk didaur ulang.
Sementara untuk banner atau spanduk yang hampir seluruhnya terbuat dari bahan mmt atau plastik, disarankan untuk dibuat kerajinan daur ulang. Untuk bahan spanduknya mungkin bisa dibuat tas belanja dan dibagikan kepada ibu-ibu sekitar.
“Ini tentu akan sangat membantu mengurangi sampah APK. Kita imbau para caleg dan parpol, ataupun calon anggota DPD untuk melakukan hal tersebut,ʺ kata Yon Daryono.
Triswoyo