SUMEDANG,– Untuk mematangkan kesiapan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Gubernur Jawa Barat, Bupati Sumedang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif bersama media massa, di Cafe Amore Beach Sumedang, Selasa (13/12/2022).
Acara bertemakan “Peran dan Partisipasi Media Massa dalam Pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sumedang” itu dihadiri Ketua Bawaslu Sumedang Dr. Dadang Priatna M.Si., Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Luli Rusli, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Minatillah, S.Pd., M.Pd.
Hadir juga perwakilan media massa dari Ikatan Wartawan Online (Iwo) Kabupaten Sumedang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Dr. Dadang Priatna menyebutkan, peran media massa dalam pengawasan pemilu sangat membantu Bawaslu dalam hal pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu.
“Media massa memiliki sumber informasi yang sangat akurat terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Media juga sebagai edukator dalam sosialisasi penyelenggaraan pemilu atau pelanggaran dalam pemilu,” kata Dadang.
Meski Bawaslu Sumedang memiliki media sosial, namun diakui bahwa jangkauannya terbatas. Untuk itu, dengan peran media massa, informasi apapun diharapkan bisa sampai ke masyarakat, khususnya terkait edukasi, wawasan dan pengawasan partisipatif.
“SDM yang ada di Bawaslu tidak mencukupi untuk mengawasi proses pemilu sampai pelosok. SDM kami tidak mengkaper semua wilayah. Untuk itu mohon kerja sama dan masukkannya,” kata Dadang.
Dadang merasa bangga terhadap wartawan yang sudah bekerja sama dengan Bawaslu. Bahkan bukan hanya hari ini
“Dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017, Bawaslu yang tadinya ad hoc menjadi permanen. Itu berkat campur tangan wartawan dalam memberitakan ke pemerintah,” jelas Dadang.
Adapun acara sosialisasi ini merupakan salah satu tanda atau indikator Bawaslu ingin mendekatkan diri dengan media. Menurutnya hal ini bisa terwujud karena Bawaslu RI atau provinsi menilai penting peran media massa terhadap kinerjanya.
“Dulu ketika kami belum memiliki sekretariat. Teman-teman media memberitakan sampai viral ke pusat. Akhirnya kami menjadi komisioner yang permanen tidak ad hoc lagi, dan kami memiliki sekretariat,” katanya.
Dadang berharap, kerja sama antara Bawaslu dan media massa semakin terjalin. Bawaslu juga tengah menyiapkan media center untuk wartawan agar bisa bekerja di sana.
“Kami apresiasi kepada wartawan yang telah aktif meliput kegiatan kami selama ini. Semoga partisipasi media massa bisa menjadi masukan dan kontrol sosial kepada kami,” ujarnya.
Masyarakat Bisa Melapor
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Luli Rusli menambahkan ketika masyarakat menemukan pelanggaran pemilu diharapkan langsung melapor kepada Bawaslu.
“Media Massa sebagai mitra kami dalam hal pengawasan partisipatif pemilu juga menjadi kontrol kepada Bawaslu tentang pelaksanaan pengawasan Pemilu. Sehingga penyelenggaraan pemilu sesuai dengan amamah UU,” jelasnya.
Ia menyebutkan, akan ada dua momen pemilu dan pesta demokrasi, yakni pilkada (gubernur), bupati serta pilpres. Bawaslu sendiri akan bertugas sesuai Perpu baru.
“Pada tahun 2019, ada kejadian penyelenggara pemilu banyak yang menjadi korban, karena banyak beban pekerjaan yang harus dipikul penyelenggara Pemilu. Diharapkan tahun 2024 tidak terjadi lagi. Kami memohon peran media dalam pengawasan dan pelaporan kepada kami. Temuan wartawan akan kami pertimbangkan dan kami jadikan acuan untuk menindak pelanggar pemilu,” pungkasnya. (Abas)