RIAU,- Seorang Ayah di Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu Riau merudah paksa anak kandung sendiri sebanyak lima kali, pelaku berinisial CD (38) .
Perbuatan biadab pelaku terbongkar ketika korban kabur dari rumah, setelah beberapa hari kabur dari rumah sekitar pukul 16.45 WIB, anggota Polsek Batang Gansal menemukan korban dan membawa korban ke Polsek Batang Gangsal, setelah di introgerasi terungkaplah semuanya, bahwa korban kabur dari rumah karena tidak tahan atas perlakuan sang Ayah yang telah memperkosanya, atas perlakuan itu, ibu korban WN (36) membuat laporan ke Mapolsek Kecamatan Batang Gansal pada hari Sabtu (3/9/2022).
Kapolres Indaragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si, melalui P S Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran Senin (5/9/2022). membenarkan kejadian perkosaan terhadap anak kandung yang di bawah umur, pelaku mengakui segala perbuatan nya telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandung nya sebanyak lima kali, dan saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolsek Batang Gansal untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannnya.
Ditambahkan Misran terakhir perbuatan pelaku terjadi pada hari Minggu di bulan Agustus sekitar jam 02.00 WIB, yang dilakukan di ruangan tenggah saat itu korban tertidur pulas di depan TV, korban tidak melawan karena diancam oleh pelaku, sementara ibu korban saat kejadian sedang berada di RSUD Indra Sari karena sedang merawat nenek korban yang lagi sakit. Yan