BANDUNG, — Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi memberikan Piagam Karya Jasa kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Ino Harianto, S.IK., MM di Bandung, Selasa (4/10/2022). Turut menyaksikan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) Komjenpol (Purnawirawan) Condro Kirono dan jajaran Direksi.
Piagam diberikan atas kerja keras jajaran Polresta Bandarlampung mengungkap dan menangkap pelaku pencurian meterai di Kantor Pos Bandar Lampung senilai Rp 1,5 Miliar pada bulan Juni 2022 yang lalu. Saat ini berkas sudah dilimpahkan kepada kejaksaan.
Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan kehormatan yang luar biasa.
“Semua yang saya lakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada siapa pun, masyarakat atau lembaga negara yang mempunyai permasalahan hukum. Ada pelajaran yang dapat kita ambil hikmahnya bahwa dalam mengirimkan barang-barang berharga milik negara seperti meterai perlu dilakukan lebih hati-hati khususnya memilih mitra jasa ekspedisi,” kata Ino Harianto.
Menurut Faizal R. Djoemadi, belajar dari kejadian ini, Pos Indonesia sudah mencari cara-cara baru (preventive action) dengan menggandeng sebuah mitra ekspedisi yang berbasis di Amerika Serikat.
“Mitra khusus pengiriman barang-barang berharga ini sudah beroperasi di Indonesia selama tiga belas tahun. Sudah memiliki 14 cabang dan punya kerjasama dengan POLRI. Selain itu, untuk mengembangkan jaringan, mitra kerja ini akan memanfaatkan kluis (lemari besi semacam safe deposit box) yang terdapat di kantor pos di seluruh Indonesia,” jelas Faizal.
Sementara itu Komisaris PT Pos Indonesia Condro Kirono, mengharapkan Pos Indonesia dan kepolisian ke depan makin mempererat jalinan kerjasama.
“Banyak pelayanan Pos Indonesia yang bisa dimanfaatkan oleh kepolisian. Baik pengiriman barang maupun jasa keuangan. Tarifnya juga lebih murah sehingga lebih efisien,” imbuh Condro.**