SUMEDANG,- Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo dalam upacara menyampaikan, Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
Secara harfiah, zona berarti wilayah/daerah dengan batasan khusus, sedangkan integritas dimaksudkan konsistensi dan keteguhan yang tidak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.
Integritas secara etika diartikan kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Oleh karenanya seseorang dapat dikatakan memiliki integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan dan prinsip yang dipegangnya, Selasa (20/4).
Membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari Kapolres, selaku pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai.
“Ada dua sasaran yang ingin dicapai dalam Zona Integritas ini yaitu Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” jelasnya.
Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 1018 Tahun 2019 Tentang Pelopor Perubahan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2019 telah menetapkan bahwa Polres Sumedang berhasil membangun Zona Integritas dengan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Pada saat ini kita melaksanakan pencanangan ulang untuk Membangun Zona Integritas namun menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Eko.
Dalam membangun Zona Integritas, tuturnya, salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan yang merupakan bentuk pernyataan bahwa kita siap menyandang predikat zona integritas.
Pencanangan Pembagunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan POLRES SUMEDANG menjadi Zona yang Berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Sumedang sebagai bagian dari kesungguhan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, sehingga diharapkan konsep Presisi kepolisian masa depan yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan dapat segera di wujudkan. Hal ini tentunya akan membuat pelayanan kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat,” bebernya.
Adapun pemolisian masa depan akan menekankan kepada upaya pendekatan pemolisian prediktif yang diharapkan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat. (abas)