Kab. Bandung, – Sebagai bentuk tindakan pencegahan anggota Polri dalam mewujudkan Kamtibmas Panit Binmas Polsek Nagreg Polresta Bandung, Aiptu E. Nurdin, bersama Babinsa Desa Nagreg Kendan, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada pengurus Karang Taruna Desa Nagreg Kendan, Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa, (28/01/2020).
buy lipitor online royalcitydrugs.com/lipitor.html no prescription
Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Nagreg, Kendan, dihadiri sekitar 7 orang pengurus Karang Taruna Desa, yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap RW se-Desa Nagreg Kendan.
Menurut Aiptu E. Nurdin, penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman masalah-masalah hukum dan solusi pencegahan atau penanggulangannya di kalangan pemuda, antara lain tentang antisipasi kenakalan remaja, bahaya Narkoba, bahaya hoax dan kewaspadaan terhadap paham radikalisme.
“Usia remaja sangat rentan akan pengaruh negatif dari luar seperti kenakalan remaja, geng motor, penyalahgunaan Narkoba, maupun pelanggaran hukum lainnya, itu menjadi tanggung kita bersama, agar generasi muda tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif tersebut,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Nagreg Kompol Ade Junaedi, SH saat dihubungi Rabu (29/1/2020), mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut digelar dan berharap ditingkatkan.
Menurutnya Karang Taruna adalah wadah generasi muda dalam berorganisasi di lingkungan masyarakat, sebagai sarana pembelajaran cara-cara berorganisasi dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan, “sehingga penting bagi mereka untuk kita bina dan arahkan, menanamkan karakter jiwa kepemimpinan, jiwa nasionalisme, sikap perilaku dalam bermasyarakat, maupun pengetahuan-pengetahuan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Yadi