SUMEDANG,– Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan memastikan berita mengenai penculikan 9 anak SDN Pasirlaja dan SDN Sukanandur, Kecamatan Rancakalong adalah berita hoaks atau bohong, Jumat (20/01/2023).
Berita yang sempat menggegerkan warga Rancakalong, Sumedang tersebut berawal dari status WhatsApp berisinial EK (53), warga Kecamatan Sumedang Utara, yang memposting “waspada penculikan anak sekolah baru terjadi di SDN Sukanandur dan SDN Pasirlaja, 9 orang siswa SD dipaksa masuk mobil”.
Dari informasi tersebut, Kapolres Sumedang memerintahkan Polsek Rancakalong untuk melakukan pengecekan TKP dan memeriksa kebenaran berita, serta memeriksa beberapa orang yang sudah menyebarkan berita tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap EK, ia menerangkan status WA tersebut dibuat secara spontan setelah mendapat informasi dan melihat foto imbauan tentang penculikan anak dari DC (37), seorang warga Rancakalong, tanpa mengetahui secara langsung kebenaran dari berita tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap DC, didapat keterangan bahwa DC mendapatkan informasi penculikan tersebut dari grup Whatsapp Kelas VI SDN Sukanandur dengan isi berita “Assalamualaikum, pa punten pami uih kedah sasarengan, ulah nyalira-nyalira aya culik melang”.
Kemudian tidak berselang lama, DC menghubungi EK melalui telepon. Dalam perbincangannya DC mengetakan “nanti dulu Bah ini ada informasi di Whatsapp Kelas VI ada penculikan di SDN Sukanandur”.
“Setelah menerima laporan adanya berita tentang penculikan anak SD di wilayah Rancakalong, saya langsung memerintahkan Kapolsek Rancakalong untuk segera mengecek dan memastikan kebenaran dari berita tersebut,” kata AKBP Indra, saat ditemui di Mapolres Sumedang.
“Berdasarkan pengecekan ke TKP dan konfirmasi dari Kepala SDN Pasirlaja, bahwa sampai selesai kegiatan belajar mengajar, siswa dari SDN Pasirlaja dan SDN Sukanandur masih dalam keadaan lengkap dan tidak ada informasi baik dari orangtua murid maupun warga sekitar,” kata kapolres.
“Untuk itu, setelah dilakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan terhadap orang yang menyebarkan informasi tersebut, dapat dipastikan bahwa informasi mengenai penculikan terhadap anak SDN Pasirlaja dan SDN Sukanandur Rancakalong merupakan berita hoaks atau berita bohong,” tegas AKBP Indra.
Kapolres Sumedang juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita yang belum pasti akan kebenarannya, karena akan menimbulkan kecemasan dan kegaduhan di masyarakat serta menyebarkan berita hokas diatur dalam pasal pidana.
Untuk EK dan DC sendiri setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Rancakalong, perkara ini tidak dilanjutkan secara hukum, namun hanya membuat surat pernyataan dan video klarifikasi, karena berdasarkan pemerikasaan disimpulkan berita tersebut timbul karena kesalahpahaman dan spontanitas. (Abas)