SUMEDANG,– Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polsek Jatinangor, Koramil Jatinangor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang berpatroli melaksanakan imbauan penegakan disiplin protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Selasa, 11 Agustus 2020.
Kegiatan dipimpin oleh Pawas Ipda Prihatna (Panit 2 Reskrim Polsek Jatinangor) dengan kekuatan 2 anggota Koramil Cikeruh, 6 Anggota gabungan piket fungsi Polsek Jatinangor dan 3 anggota Satpol PP Jatinangor.
Rute yang ditempuh dalam memberikan imbauan penegakan disiplin AKB yaitu Mako Polsek Jatinangor – Jl. Ir. Soekarno – Mako Koramil Jatinangor – Perumahan Janati Park – Jl. Bandung Garut – Jl. Kol A. Syam – Jl. Ir. Soekarno – Pangkalan Bis Damri – Koramil Jatinangor – Jln. Ir. Soekarno – Kembali ke Polsek Jatinangor.
“Petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat diantaranya tukang ojek online yang mangkal depan perumahan Janati Park, Desa Cibeusi agar tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan kebiasaan hidup sehat, seperti rutin mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan menggunakan masker,” jelas Kapolsek Jatinangor, Kompol Denny.
Apabila ditemukan adanya yang melakukan pelanggaran dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kab. Sumedang, lanjutnya, akan diberikan sanksi administratif dari mulai teguran sampai dengan denda.
“Tim kemudian bergerak untuk memberikan imbauan kepada tukang ojek pangkalan di Jln. Kol A. Syam, Desa Sayang dan kepada pedagang kaki lima dan pengunjung yang mangkal depan perumahan Gerkopin Jln Kol A. Syam Desa Sayang,” tuturnya.
Lebih jauh dijelaskan, kegiatan tersebut sebagai upaya pihak TNI, Kepolisian dan instansi terkait untuk memberikan imbauan kepada warga masyarakat dalam rangka diberlakukannya AKB sekaligus pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Jatinangor, Sumedang. (Abas)