BANYUMAS,- Untuk mengantisipasi berita hoaks di media massa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, bersama awak media menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Hotel Karlita Purwokerto,
Selasa (02/04/2019).
Kegiatan ini dibuka Ketua Bawaslu, Miftahudin, dan diikuti puluhan jurnalis yang bertugas di wilyah Kabupaten Banyumas, mengangkat tema ‘Peran Media Mengontrol Pemilu yang Bermartabat, Anti Hoaks
dan Anti Politik Uang’.
Komisioner Bawaslu, Yon Daryono, menjelaskan teknis yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta pemilu
dalam beriklan di media.
“Ada batasan antara iklan yang termasuk kampanye, dan kategori bukan kampanye,” kata Yon Daryono.
Selama itu iklan tidak masuk kategori kampanye atau tidak membuat citra diri calon anggota legislatif (caleg), menurut Yon, hal itu tidak masuk ranah pengawasan Bawaslu.
Ketua Bawaslu, Miftahudin, menyampaikan
langkah-langkah yang dilakukan pihaknya di hari yang tersisa sebelum pelaksanaan Pemilu.
Langkah-langkah itu meliputi fokus pada pengawasan kampanye, masalah DPT, surat suara, persiapan hitung suara dan bimtek saksi.
buy synthroid online https://bergenderm.com/wp-content/themes/bergenderm/media/logos/logo/synthroid.html no prescription
“Terus terang, kita masih kesulitan memenuhi pengawas TPS. Untuk wilayah tertentu syarat usia minimal 25 dan berijazah SLTA bukan hal mudah. Untuk ini, kami sudah bekerja sama dengan pemerintah kecamatan,” kata Miftahudin.
Ketua PWI Kabupaten Banyumas, Sigit Oediarto menegaskan sekaligus mendorong agar media berperan secara independen, berimbang dan berpihak kepada kebenaran.
Adapun untuk menangkal hoaks di medsos,
Sigit mengimbau untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Saring sebelum sharing, posting yang
penting-penting, jangan yang penting posting,” ujar Sigit.
Tris