MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat Dr. Bernard E. Rondonuwu S.Sos., M.Si., di LKPP RI Jakarta bertemu dengan Deputi Bidang Hukum dan Sanggah LKPP Setya Budi Aryanta., SH., KN., serta Direktur Advokasi Pemerintah daerah LKPP Iwan Herniwan, Jumat (24/2/2023).
Pada kesempatan ini, Bernhard meminta saran dan masukkan terkait proses pengadaan barang dan jasa lebih khusus jalan dan jembatan di Distrik Aifat Raya agar bisa dilakukan percepatan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ada, dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan, khusus yang sedang menjadi isu nasional terhadap kamtibmas saat ini.
“Dalam hal pembangunan infrastruktur, saya berkeinginan untuk bisa melakukan percepatan dalam pembangunan terhadap wilayah tersebut yang dikategorikan daerah konflik. Sehingga masyarakat bisa Iangsung merasakan komitmen pemerintah dalam rangka mengembalikan rasa percaya dan keamanan,” jelas Bernhard.
Sementara Setya Budi menjelaskan, bahwa dalam keadaan tertentu pengadaan barang dan jasa dengan kategori situasi tertentu seperti di Maybrat bisa dilakukan dengan beberapa cara antara lain penunjukan langsung, dan swakelola dengan terlebih dahulu mendaftarkan material serta bahan peralatan sebagai katalog lokal.
“Sehingga mempermudah dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Pengadaan secara procurement mempersingkat waktu dan mempercepat proses dan juga memanfaatkan pengusaha-pengusaha kecil lokal untuk bisa berkontribusi di daerah,” katanya.
Dalam waktu dekat, tuturnya, deputi akan menugaskan direktur advokasi pemerintah daerah untuk bisa membantu pendaftaran katalog lengkap, sehingga bisa Iangsung dilakukan proses pengadaan barang dan jasa dimaksud.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut Assisten Setda Kabupaten Maybrat Enge. Turot dan Kabid Ekonomi dan Pembangunan Bappeda Serta staf dari deputi Bidang Hukum dan Sanggah LKPP. (abas)