MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Berhard E. Rondonuwu melakukan pertemuan dengan semua kepala distrik yang ada di Kabupaten Maybrat, Senin, 10 Oktober 2022.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PU, dan Kabag Tata Pemerintah Kabupaten Maybrat memberikan arahan kepada seluruh kepala distrik.
“Kalau ada masalah atau persoalan di distrik, silahkan sesuaikan kepala distrik. Kepanjangan tangan bupati adalah kepala distrik. Roda pemerintahan harus jalan sesuai dengan aturan. Pembersihan palang-palang di jalan agar ditertibkan, koordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk pembantuan,” pesan Bernhard.
Ia juga meminta PNS untuk menetralisir provokator dan bisa meluruskan Informasi menyimpang yang berkembang di masyrakat.
“Terkait pendataan non ASN, saya baru menandata siapa-siapa yang menjadi honorer. Pendatan ini bukan langsung menjadi pegawai, supaya ada kebijakan yang diambil setelah dipetakan,” katanya.
Sedangkan untuk pembahasan TPP, akan dimulai Desember. Dimana semua akan menggunakan finger print dan peloparn kinerja untuk menurunkan besaran TPP.
“Maslaah laporan WA, bukan pelaporan apel. Karena apel merupakan kegiatan rutin. Laporkan kegiatan yang uraian kerjanya jelas. Contoh seperti pertemuan dengan pemuka agama, pertemuan dengan kapolsek,” katanya.
Ia mengatakan, kejaksaan akan masuk kepada distrik-distrik yang ada di Kabupaten Maybrat. Maka ia meminta persiapkan pertanggungjawaban dengan baik. (Abas)