Bandung, – Giat patroli sambang Desa yang dilaksanakan oleh personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar di Kec. Cikancung Kab. Bandung Kamis (20/05/2021).
Ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan 5M dan tetap menggunakan masker dimanapun berada agar masyarakat terbiasa dan menerapkan aturan tersebut dalam bersosialisasi, bekerja maupun beraktivitas sehari – hari.
“Dalam mengawal kebijakan pemerintah saat ini, kami mengajak warga Masyarakat untuk kita bekerja sama melawan segala bentuk penularan virus Corona dengan senantiasa mempedomani aturan pemerintah dan tetap menggunakan masker serta menerapkan aturan 5M saat beraktivitas diluar rumah” Ujar Bharatu Rinaldi.
“Kami memberikan penyuluhan maupun edukasi terkait pentingnya menggunakan masker kepada warga yang akan beraktivitas, untuk tidak menganggap enteng, karena penularan Virus Corona terus bertambah tiap harinya dan tidak memandang tempat, lingkungan maupun pekerjaan” Imbuh Bharatu Rinaldi.
Dengan selalu mengikuti aturan dan anjuran pemerintah saat ini, diharapkan dapat mengurangi dan meminimalisir penyebaran Virus Corona dilingkungan masyarakat, sehingga laju penyebaran Virus Corona tidak bertambah dan terus menerus mengalami peningkatan setiap harinya.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., membenarkan hal tersebut, “Diharapkan masyarakat bisa mematuhi aturan dan anjuran pemerintah tetap disiplin gunaan masker apapun kegiatannya, terutama saat berada diluar rumah” Tuturnya
“Dengan kegiatan yang kami laksanakan saat ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan baik dan melaksanakannya aturan tersebut, karena hanya dengan seperti itu penyebaran Virus Corona dapat di tekan” Pungkas Yuri Karsono. Yadi