JAKARTA,– Di periode pertama tahun 2014-2019, Presiden Jokowi Demikian concern kepada terjaganya ekonomi dan infrastruktur agar lebih baik lagi dari periode-periode sebelumnya. Selain itu, Jokowi juga fokus pada pengentasan kemiskinan.
“Namun ada yang luput, adalah bagaimana rakyat terpenuhi hak beribadatnya, sehingga muncul kasus kasus persekusi dan penyegelan rumah ibadah atau pelarangan ibadat agama tertentu,” kata Bonar Tigor Naipospos, Ketua Setara Institute saat dijumpai patrolicyber.com di Kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Dikatakan Bonar, hal tersebut terbuktikan lagi dengan hasil riset Setara, bahwa data pelanggar KBB (Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) dalam 12 tahun terakhir di 34 provinsi di Indonesia masih memprihatinkan.
“Peristiwa pelanggaran KBB yang tertinggi ada di Provinsi Jawa Barat, yakni dengan jumlah 629 kasus. Selanjutnya, DKI Jakarta 291 kasus, Jawa Timur 270 kasus, Jawa Tengah 158 kasus, Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam 121 kasus, Sulawesi Selatan 112 kasus, Sumatera Utara 106 kasus, Sumatera Barat 104 kasus, Banten 90 kasus dan peringkat ke 10, Nusa Tenggara Barat dengan jumlah 76 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“Intoleransi antar umat beragama masih menjadi problem dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Salah satunya tercermin saat pendirian rumah ibadah, pelaksanaan ibadah secara bersama-sama, hingga persoalan ibadah dan perayaan Natal,” ungkapnya.
Tigor menyoroti aturan pembangunan rumah ibadah yang diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) dua menteri, yakni Menteri Dalam Negeri M. Ma`ruf dan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dan Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006.
“Memang sudah ada peraturan bersama dua menteri, tapi tetap masih ada diskriminasi, khususnya tentang pendirian rumah ibadah. Karena itu dalam pelaksanaannya sangat birokratis,” tambah Tigor.
Kemudian sebagai penutup, Tigor menyampaikan harapan kepada presiden Jokowi agar terus mengawal implementasi SKB dua Menteri ini sebagai keseriusan Jokowi di tahun 2020-2024 dalam mendorong kerukunan di masyarakat. Termasuk para kepala daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), agar tidak malah bertolak belakang dengan semangat Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an selama ini.
“Sebelum menutup pembicaaran, pembiaran ini akan memperparah pandangan masyarakat atas ketidak-seriusan Jokowi untuk hal tadi,” tandasnya. (PpRief/RL)