SUMEDANG,– Tidak dilibatkannya Forum BPD se Kecamatan Cimanggung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cimanggung di aula kecamatan, menuai polemik berbagai pihak. Terutama mereka yang sama-sama berkecimpung di FK BPD.
Mereka menilai, tidak dilibatkannya FK BPD di acara-acara yang berkaitan dengan pembangunan desa, jelas tidak keterbukaan publik.
Ketua Umum FK BPD Sumedang, Asep Suryana mengatakan dalam fungsi pengawasan BPD memiliki sebuah tanggung jawab yang besar agar dalam tata kelola pemerintahan di desa harus dilakukan dengan akuntable sesuai Permenagri Nomor 73 tahun 2020. Tentang pengawasan pengelolaan Dana desa.
buy zovirax online http://www.mrmcfb.org/images/patterns/my/zovirax.html no prescription
“Kami berharap agar dalam momen Musrenbang di kecamatan-kecamatan agar BPD untuk diundang hadir. Harapan saya sebagai Ketua Umum FK BPD Sumedang agar di semua kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa, BPD untuk dilibatkan. Karena sesuai regulasi bahwa BPD adalah penyelenggara pemerintahan di desa. Faktanya secara institusi BPD harus menetapkan APBdes dengan menerbitkan SK persetujuan APBdes setiap tahun anggaran,” ujarnya.
Dirinya pun mengaku hadir dalam acara Musrenbang Kecamatan Cimanggung memenuhi undangan Camat Cimanggung Dikdik Syekh Rijki sebagai anggota Gugus tugas pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ). Dan diantara tugas gugus tersebut adalah hadir dalam acara musrenbang di kecamatan yang masuk dalam ruang lingkup kawasan perkotaan Jatinangor.
“Dan ketika saya hadir dalam Musrenbang Cimanggung di dalam aula tidak ada satupun ketua BPD yang hadir. Sehingga saya coba berkomunikasi dengan salah satu ketua BPD dan katanya tidak ada undangan untuk hadir dalam Musrenbang tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Musrenbang Kecamatan Cimanggung diwarnai mosi kekecewaan para kepala BPD di tiap desa. Pasalnya, mereka tak mendapat undangan Musrenbang yang digelar di Aula Kecamatan Cimanggung, Senin 7 Februari 2022.
Padahal, peran BPD sebagai mitra desa mempunyai peranan penting dalam pengawasan dan pembangunan setiap desa.
Berbeda dengan Musrenbang Kecamatan lain di Kabupaten Sumedang, ketua BPD dilibatkan bahkan per tiap tiap desa. Namun berbeda dengan Musrenbang di Kecamatan Cimanggung yang tak melibatkan para ketua BPD. (Abas)