SUMEDANG,– Badan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di seluruh Indonesia serentak melaksanakan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC).
Di Jawa Barat sendiri, program KKBC ini secara resmi diluncurkan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Hadir pada acara tersebut Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Romie Erfianto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, dan Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan, Kamis (6/7/2023).
Romie Erfianto mengatakan, program Kerja Keras Bebas Cemas merupakan tagline BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja nonformal agar dapat fokus bekerja keras, namun bebas cemas karena hadirnya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kampanye KKBC Masuk Desa merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya peningkatan kepesertaan pada pertumbuhan yang berkelanjutan serta meningkatkan awareness masyarakat desa dan ekosistem desa seperti pasar, UMKM dan pekerja rentan tentang BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Romie mengatakan, KKBC Masuk Desa ini yang pertama di Jawa Barat yang digelar di Desa Tanjungsari, Sumedang. Ia mengatakan, ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan dengan sasaran dan pemerataan perlindungan yang lebih menyentuh pada ekosistem desa, seperti pasar, UMKM dan para pekerja rentan.
“Selain itu juga merupakan bentuk edukasi non formal dari kami yang akan langsung turun bersama merangkul pada pekerja di sektor pasar dan UMKM,” katanya.
Romie menyebutkan, potensi desa dan ekosistem pasar merupakan potensi yang paling besar yang dapat meningkatkan growth kepesertaan sesuai target tahun 2026 adalah sebanyak 70 juta peserta khususnya yang paling banyak belum terlindungi adalah pekerja rentan dan peserta Bukan Penerima Upah yang ada di Desa.
“Kenapa di desa, pertama adalah pelaku ekonomi juga banyak di desa. Nah kami ingin memastikan jangan sampai desa ini tidak tersentuh jaminan sosial. Makanya kalau Desa ini mau maju ekonominya, maka harus ada kepastian perlindungan resiko sosial ini,” jelasnya.
Saat ini, imbuh dia, coverage untuk BP Jamsostek sendiri se Jawa Barat itu baru 32% dari angkatan kerja hampir 20 juta jiwa. Sementara kelompok di desa atau pelaku ekonomi yang ada di desa di ekosistem Desa itu se Jawa Barat kurang lebih sekitar 8,9% (informal) kalau yang formal ini sudah hampir 90%.
“Sekarang kita ubah bagaimana mendekatkan pelayanan ini masuk ke desa. Kita bisa memanfaatkan staf desa, babinsa dan babhinkamtibmas yang akan menjadi agen pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Nanti ada income buat koordinator atau kelompok masyarakat yang mendaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai muncul ada kemiskinan baru karena ada resiko apalagi resiko profit ya,” jelasnya.
Atau, kata Romie, upaya memudahkan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, bisa sendiri dengan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Terakhir, Romie menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang atas dukungan dan komitmen dalam memastikan perlindungan tenaga kerja dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Langkah ini adalah wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan atas resiko sosial ekonomi yang dihadapi oleh pekerja sebagai salah satu bantalan sosial untuk meminimalisir potensi kemiskinan baru,” ungkapnya.
“Semoga semangat melindungi ini menjadi bagian ikhtiar bersama dalam mewujudkan kesejahteraan Pekerja menuju Jawa Barat juara lahir bathin,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengapresiasi kegiatan KKBC ini. Sebab, secara tidak langsung dapat membantu warga terutama mereka yang bekerja di sektor informal dalam perlindungan jaminan sosial seperti kecelakaan kerja, dan tunjangan kematian serta hari tua.
Menurut Erwan, dengan membayar premi angsuran Rp16.800 per bulan itu terhitung murah karena banyaknya jaminan sosial yang bisa dimanfaatkan oleh warga.
“Tadi juga, ada pemberian secara simbolis JHT dan JKM kepada pegawai staf Kecamatan Tanjungsari oleh ahli waris dengan nilai total Rp41.000.000,” katanya.
“Saya kira ini program yang baik, dan bagus untuk melindungi warga Sumedang dari resiko rentan kecelakaan dan kematian saat bekerja. Sekarang tak hanya pekerja di sektor formal seperti PNS dan pegawai kantoran, pegawai in formal juga seperti pegawai desa, pedagang, pelaku UMKM, dan pekerja lainnya bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. (Abas)