SUMEDANG,– BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sumedang, Dessy Sriningsih bersama Kepala Dinas UMKM Sumedang, Hari Tri Santosa menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total Rp 42.000.000 diserahkan langsung kepada ahli waris, Mamah di halaman Gedung Negara, Sumedang.
Ahli waris, Mamah mengatakan bahwa almarhumah ibunya bekerja sebagai prudosen kripik singkong (UMKM).
Ahli waris merasa sangat terbantu dengan adanya manfaat perlindungan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK.
“Terimakasih BPJAMSOSTEK, dengan adanya program seperti ini kami merasa sangat terbantu, Semoga BPJAMSOSTEK Semakin berkembang dan pelayanan klaim sangat cepat berkas diserahkan hari Senin dan di hari Rabu sudah saya terima”, ujar ahli waris.
Sementara itu, Dessy Sriningsih selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sumedang menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Ibu Mamah.
“Kami turut berduka atas meninggalnya Almarhumah Ibu Mamah. santunan ini pastinya tidak mengganti sosok alm, tapi santunan ini bisa memberikan harapan untuk bisa melanjutkan kehidupan ini dan bisa bermanfaat bagi keluarga almarhumah. Semoga santunan ini dapat meringankan beban sosial dari ahli waris”, ujar Dessy.
Dessy menjelaskan bahwa setiap pekerjaan mempunyai resiko masing-masing dan oleh karena itu BPJAMSOSTEK hadir untuk dapat memberikan perlindungan jika suatu saat resiko-resiko itu datang.
“Kami sangat mengapresiasi atas hubungan baik yang telah terjalin dengan Dinas UMKM Sumedang yang sudah terlibat aktif dan mendorong UMKM yang ada di Suemdang untuk dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK, dan kami berharap agar semua UMKM yang belum terlindungi BPJAMSOSTEK dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” pungkas Dessy. (abas)