BANDUNG,- Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tentang detail anggaran tahun 2021 telah selesai, Jumat (20/11) lalu. Pada Senin (23/11/2020) pukul 13.00 WIB, digelar sidang paripurna pengesahan
Sebagaimana diberitakan, Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jawa Barat dan Tim Anggaran Pemprov (TAPD) menyetujui Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebesar Rp700.000 per siswa pertahun. Jumlah tersebut naik Rp150.000 dari tahun lalu hanya dialokasikan Rp550.000 per siswa.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, jumlah siswa yang akan mendapat BPMU ini sekitar 1,2 juta dan sekolah penerima ada 5.111 sekolah swasta.
“Alhamdulillah dengan diskusi cukup panjang dalam tiga hari terakhir Rapat Banggar ini, angka yang bisa disepakati dan masih bisa disisihkan dari pendapatan-pendapatan yang ada di Pemprov, ketemunya di angka Rp 700 ribu per siswa per tahun,” Ujar Gus Ahad, sapaan akrabnya, Senin (23/11/2020).
Dia menjelaskan, BPMU adalah bantuan dari Pemprov yang diberikan untuk siswa di sekolah swasta yang kewenangannya meliputi SMA, SLB, SMK ditambah madrasah Aliyah.
Nantinya, lanjut Gus Ahad, BPMU tersebut bisa dipergunakan untuk membayar honor guru untuk biaya operasional sekolah dan lain-lain.
“Di Dapodik itu sudah sudah terdaftar persis nama anak-anak didik mereka. Jadi ini hadiah dari Jabar sebagai pendamping dari dana BOS yang diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.
Terkait teknis penyaluran, Gus Ahad menyampaikan, bahwa uang BPMU akan ditransferkan langsung oleh Pemprov Jabar ke sekolah masing-masing setelah melalui proses verifikasi.
Gus Ahad berharap, BPMU ini dapat meningkatkan kesejahteraan para guru dan sekolah swasta di Jabar.
“Semoga ini bisa dipakai secara bijak oleh sekolah swasta untuk menyelesaikan gaji gurunya,” tutupnya. *