LAMPUNG SELATAN, — Diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya, program dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga tidak mampu di Kabupaten Lampung Selatan diduga bermasalah (dikorupsi), dalam Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berkurang penerimaan yang mereka terima hanya beras 8 kg dan 6 butir telur, yang sebelumnya bantuan diterima para KPM Rp110.000,- setiap bulannya.
Diduga keuntungan dari pihak supplier (fee) diberikan kepada DK oknum di Dinas Sosial Kebupaten Lampung Selatan, telah dirancang sebelumnya untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya dari penyaluran BPNT September ini, akibat mencuatnya bermasalah sunat menyunat ini.
Pensuplayan beras dan telur dari PT Mubarokah Jaya Mandiri (MJM), para aparatur desa juga diarahkan untuk menerima sesuai dalam rakor oleh Kadis Sosial pada Agustus lalu, dalam rapat serta kordinasi bersama yang di gelar dengan perangkat desa di Kantor Kecamatan Kalianda membahas tentang penyaluran BPNT untuk September.
Salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menceritakan, “Dalam pembahasan oleh pihak dinas sosial volumenya akan berkurang yang sebelumnya 10 kg mendapat 8 kg untuk beras, sedangkan untuk telur hanya 6 butir. Mengenai penyaluran BPNT untuk September 2019. Pada saat itu seluruh perangkat desa diundang oleh Dinas Sosial yang difasilitasi oleh kecamatan,” katanya, Kamis (19/9/2019).
“Jika ada warga kepersertaan KMP yang menolak atau memprotes atas pengurangan volume bantuan tersebut maka akan dicoret, ancam Kepala Dinas Sosial saat pertemuan itu. Disampaikan oleh perangkat desa tadi untuk mencoret dari kepesertaan KMP, hanya butuh 5 menit, apa desanya juga namanya dicatat kirim ke saya,” katanya lagi menirukan ucapan DK.
Saat itu juga pihak desa di minta melakukan pembayaran penyaluran BPNT bulan September, ke PT MJM sebagai pihak suplayer sekaligus mengenalkanya.
Ternyata mereka menyertakan hadir perwakilan PT MJM dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Kadinsos itu, sambung perangkat desa tersebut. Agar transaksi pembayaran ke PT MJM segera dilaksanakan secepatnya, pihak dinas langsung berinisiatif membawa EDC, alat pembayaran BPNT digital saat itu juga.
Berdasarkan hasil penelusuran dilapangan, dibeberapa kecamatan seperti Candipuro, Kalianda, Palas, serta Bakauheni sudah dilaksanakan untuk bulan September penyaluran BPNT.
Salah seorang warga Kecamatan Kalianda mengatakan, “Saya kurang tahu juga kenapa bantuan yang ini malah berkurang sebelumnya beras 10 kg kini 8 kg kemudian telur sebanyak 6 butir dengan jenis telur ayam ras, untuk beras dengan kualitas biasa hanya 8 kg,” ucapnya.
Sejak September ini, diseluruh Indonesia yang menjadi manajer suplayer BPNT yang dilaksanakan Kemensos RI telah menunjuk kepada Bulog (Badan Urusan Logistik) jika merujuk dari Surat Edaran (SE) Kementerian Sosial (Kemensos) tertanggal 15 Juli 2019.
Ruli Hadi Putra, Ketua Ikatan Keluarga Kemuakhian Lampung Selatan mengatakan, “Dengan bekerjasama dengan PT MJM untuk penyaluran BPNT di Lampung Selatan. Kami menduga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan sengaja telah mengangkangi surat edaran (SE Kemensos, red) itu dengan tujuan mendapat keuntungan pribadinya,” ujar Ruli.
Kepala Kantor Seksi Logistik Kabupaten Lampung Selatan (Kansilog Lamsel), Arif Rahman menyatakan, “Pada prinsipnya pihaknya sudah dalam posisi siap 100 persen dalam penyaluran BPNT. Namun ada masalah non tekhnis yang perlu dikoordinasikan lagi dengan pihak terkait, sebelum benar-benar penyaluran perdana akan dilakukan. Dan hingga kini pihak bulog belum mendistribusikan BPNT,” tegas Arif saat ditemui di kantornya.
“Persiapan dan koordinasi dengan pihak terkait masih kami persiapkan, Insya Allah dalam waktu dekat untuk penyaluran BPNT bulan September ini memang menjadi kewenangan kami,” ujar Arif Rahman.
Terjadi di Pesawaran
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Pesawaran, pendistribusian program BPNT juga bermasalah. Bantuan dari pemerintah pusat melalui Kemensos diduga kuat di korupsi. Perlu diinformasikan juga untuk penerima BPNT Kabupaten Lampung Timur diduga dikorupsi.
Bahkan pada Kamis 19 September 2019, warga Kecamatan Batanghari Nuban unjuk rasa didepan kantor Bupati Lampung Timur, mereka menuntut menangkap oknum yang korupsi terhadap bantuan pemerintah tersebut.
“Penyaluran BPNT diduga kuat di korupsi, untuk itu aparat penegak hukum diminta menangkap oknum yang sudah mengkorupsi bantuan pemerintah untuk masyarakat,” tegas Edy, koorlap unjuk rasa didepan Kantor Bupati Lampung Timur tersebut.
Andy-Selamet