Satuan Brigade Mobile Kepolisian Daerah Jawa Barat (Sat Brimobda Jabar) melaksanakan giat pengawalan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin, 20 Juni 2022.
Tahanan KPK pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga terhitung sebagai Very Important Person (VIP). Maka dari itu, satu unit pengawalan VIP di bawah kendali Bripka Bambang Irawan diturunkan.
Pengawalan dimulai dengan penjemputan tahanan di lapas Sukamiskin, untuk dibawa ke persidangan dengan menggunakan kendaraan milik kejaksaan yang diikuti oleh kendaraan Brimob.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bambang dan rekan kerjanya semua mengenakan rompi dan membawa senjata laras panjang.
Hal ini membuktikan keseriusan Brimob dalam bertugas dan tentunta sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menyampaikan bahwa “Pengawalan tersebut merupakan salah satu dari kewajiban Kepolisian Republik Indonesia untuk menjaga keamanan,”.