Cirebon, – Anggota Brimob Jabar Briptu Rahmat mengimbau kepada Warga di Kantor Desa Gunung Jati Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon yang sedang berkumpul di depan perumahan.
Hal tersebut terkait dengan penyebaran Virus Corona, agar selalu mengikuti anjuran pemerintah yang telah di berlakukan dan ikuti protokol kesehatan selama berkegiatan di antara nya wajib pake masker sering mencuci tangan jaga jarak ketika di keramaian dan hidup sehat dengan cara olah raga dan makanan yang sehat sayangi keluarga dengan cara tidak usah nongkrong atau berkerumun terlalu lama kembali ke rumah dan mandi dan ganti pakaian sebelum ketemu keluarga untuk menghindari penyebaran virus covid-19
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri karsono S.I.K ketika melaksanakan apel gabungan menyampaikan untuk seluruh anggota Satbrimob Polda Jabar agar tetap melakukan himbauan-himbauan upaya pencegahan wabah virus Covid-19 Menindaklanjuti perintah tersebut Danki 2 AKP Roni Yudiansyah S. H memerintahkan kepada Briptu Rahmat anggota kompi 2 Untuk melaksanakan kegiatan patroli.
Sesuai perintah pimpinan untuk menghindari penyebaran Virus Covid-19 yang semakin hari terus melonjak tinggi anggota brimob kompi 2 dpp Briptu Rahmat terus melakukan patroli rutin.
“Para warga sekalian kami dari anggota Brimob Jabar ingin menghimbau dan mengingatkan kepada semua agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan dan jangan berkerumun apabila berada di lingkungan kita sehari hari karena kita tidak tahu virus ini ada dimana dan kapan akan menyerang kita.” Ungkap Briptu Rahmat.
Di tempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri karsono S.I.K sewaktu di hubungi lewat telepon beliau mengatakan bahwa “Dengan Kehadiran patroli Brimob Jabar pemukiman dan perkampungan sebagai wujud nyata hadirnya di tengah-tengah masyarakat. Sebagai pengemban tugas pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”
“Semoga dengan kehadiran Brimob patroli sambang selain terwujud situasi kamtibmas yang aman dan terkendali masyarakat terhindar dari penyakit covid 19” ungkap Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K