Lembang – Pada Masa Pandemi ini kita di wajibkan mematuhi protokol kesehatan yang wajib di laksanakan baik sedang bekerja maupun beraktifitas di luar rumah agar tidak terkena pandemi covid-19 yang sedang marak kembali usai libur panjang lebaran .
Selama ini kita mengetahui bawah penularan virus Corona atau Covid-19 terjadi melalui droplet dari penderita Covid-19. Droplet tersebut berasal dari semburan bersin atau batuk. Droplet tersebut bisa menyentuh tubuh orang lain jika tidak jaga jarak atau tidak memakai masker.
Kali ini warga Cibogo Lembang menjadi sasaran Anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar beserta anggota Polsek Lembang dengan mensosialisasikan Prokes serta memberikan Rasa Aman dan menjadi pelopor kesehatan kepada sebagian masyarakat yang sedang berkerumun agar tetap terapkan aturan protokol kesehatan khususnya 3M, memakai masker , Mencuci tangan Dan menjaga Jarak Minimal 1 Meter.Sabtu (22/05/2021).
Patroli Brimob juga mengajak mereka untuk selalu mengingatkan masyarakat lain agar mentaati peraturan protokol kesehatan tersebut dan ikut serta dalam penanganan serta pencegahan covid-19 di wilayah mereka.
Masa pandemi ini masyarakat sudah banyak yang sering mengacuhkan protokol kesehatan . Sedangkan virus ini semakin lama semakin berkembang lebih berbahaya dengan adanya virus varian baru yang muncul .
Kegiatan ini akan sering di galangkan seperti yang di ucapkan Dansat Brimob Polda jabar Kombes Pol Yuri Karsono , S.I.K., ”Dengan kedatangan kita anggota Brimob ditengah – tengah masyarakat sudah bisa menciptakan rasa aman bagi mereka dan juga masyarakat akan terbantu atas apa yang sudah kita karena edukasi nya normal ini sangatlah penting bagi mereka terutama pentingnya menjaga pola hidup sehat” Ujarnya.
Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Lembang dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.