Garut,-Dua tahun kebelakang aktifitas masyarakat khususnya dalam memperingati Libur Panjang Idul Fitri tidak bisa dilaksanakan sesuai anjuran pemerintah guna mempercepat penanganan wabah Covid-19.
Pada tahun 2022, pemerintah resmi mengumumkan kegiatan aktitas pada peringatan libur panjang Idul Fitri 1443 H bisa dilaksanakan namun tetap mengikuti anjuran Protokol Kesehatan.
Dampak dari Libur panjang Idul Fitri 1443 H, banyak masyarakat yang melaksanakan kegiatan Wisata bersama keluarganya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat anggota Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat melaksanakan tugas Operasi Ketupat Lodaya 2022. Selain melaksanakan tugas pokok sebagai pengamanan dan pengaturan arus mudik.
Selain itu, nggota juga peduli terhadap lingkungan disekitaran kawasan wisata Pantai Santolo Kabupaten Garut dengan cara membersihkan sampah bekas pengunjung yang berlibur guna terciptanya kebersihan dan keasrian pantas tersebut. Yadi