SUMEDANG,– Perkembangan terbaru COVID-19 di Kabupaten Sumedang mengindikasikan bahwa situasi sudah mengkhawatirkan, sehingga dibutuhkan peran serta berbagai pihak untuk peduli, saling berbagi, gotong royong, dalam menghadapai pandemic COVID-19. Masyarakat juga diwajibkan untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Bupati Sumedang melalui Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, kepada Media melalui siaras pers tertulis, Sabtu (26/6/2021).
Beberapa pesan Bupati agar masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah mikro untuk peduli antara lain, terkait dengan banyaknya jumlah yang meninggal dan terbatasnya personel pemulasaraan jenazah di RSUD Sumedang, serta dalam rangka pemutusan penyebaran COVID-19 secara cepat, diharapkan pemulasaraan jenazah yang terkonfirmasi COVID-19 atau Suspect COVID-19 dilakukan oleh petugas Puskesmas terdekat dan atau Pengurus Masjid yang dibekali dengan APD, dengan maksimum 4 jam setelah meninggal, mayat sudah bisa dikuburkan.
“Untuk itu, kepada pengurus masjid agar mereka berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat untuk belajar penggunaan APD lengkap. Atau, petugas di Puskesmas dapat belajar pemulasaraan jenazah, sehingga tidak mengabaikan rukun pemulasaraan jenazah, namun tetap aman bagi pertumbuhan risiko COVID-19,” beber Iwa.
Poin kedua, kepada Pimpinan OPD, camat, Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, para Ketua Organisasi LSM maupun organisasi profesi termasuk ormas untuk bahu membahu, bekerja sama dan saling berbagi, bergotong royong untuk kembali menghidupkan gerakan berbagi makanan yang bernutrisi, bervitamin bagi masyarakat yang membutuhkan, agar kecukupan gizi dan vitamin dapat terpenuhi.
“Ketiga, pastikan posko ppkm mikro di desa, RW dan Rt ada dan berfungsi dengan baik untuk megarahkan masyarakat menjalankan prokes 5 M dan menjaga lingkungannya dari Covid-19,” tambah Iwa.
Keempat, para camat diminta untuk melakukan tindakan optimal dan solutif di daerahnya masing-masing, sehingga setiap kasus yang ada, tidak mengakibatkan bertambahnya kasus di lain tempat.
“Jika di satu kampung terdapat jumlah terkonfirmasi secara tidak normal, cenderung banyak. Segera lakukan penutupan akses dan berikan bantuan secara gotong royong dari warga kampung lainnya,” beber dia.
Kelima, Bupati juga meminta masyarakat yang merasakan gejala-gejala seperti COVID-19, untuk tidak berangkat ke Puskesmas atau RSU sendirian atau menggunakan angkutan umum. Hal ini, untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyebaran. Cukup Telp ke Publis Safety Sercive (PSC Simpati) 119 atau melalui WA ke Nomor 081324271109, dan nanti pihak dinas kesehatan yang akan melakukan kunjungan, memberikan solusi bahkan penjemputan jika diperlukan penanganan lebih lanjut untuk ke RSU atau di Rumah Titirah yang disiapkan Pemkab Sumedang.
“Keenam, meminta masyarakat untuk mengurangi kontak langsung dengan warga lainnya, termasuk dalam perdagangan barang-barang, baik barang pokok maupun barang lainnya. Gunakan media digital dan pesanan layan antar, atau take away. Hindari berada di pusat keramaian terlalu lama.
“Jika berbelanda di Supermarket, segera ambil yang penting-pentingnya saja,karena jumlah konsumen di batasi dengan percepatan dapat lebih menjangkau lebih banyak yang terlayani. Bahkan para pemilik Supermarket dan minimarket diharapkan dapat menyiapkan nomor layananan khusus sehingga memungkinan warga belanja lebih cepat, mudah, dan aman. Termasuk di pasar tradisional baik di Pasar Inpres Kabupaten Sumedang maupun Pasar Tradisional lainnya di Kabupaten Sumedang,” kata Iwa.
Ketujuh, untuk tetap megindahkan Perbup No 61 Tahun 2021. Peran dari petugas keamanan untuk tetap dioptimasi. TNI, POLRI, dan PolPP di Sumedang untuk tetap disiplin menjalankan himbauan prokes termasuk denda administrative dalam rangka menjadikan efek jera dan tidak abai terhadap prokes. Tidak ada negosiasi dengan pelanggar prokes, karena hingga saat ini masih banyak warga yang abai.
“Kedelapan, mewajibkan kepada seluruh pimpinan di instansi masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan kerumunan sehingga berdampak pada kemungkinan penyebaran COVID-19. Harus menjadi teladan bagi masyarakat lainnya,” katanya.
“Demikian release ini disampaikan, dengan harapan menjadi solusi terbaik menghadapi kondisi COVID-19 di Sumedang saat ini,” pungkas Iwa. (abas)