SUMEDANG,- Pengembang perumahan (developer) diharapkan mampu menyediakan perumahan yang memperlihatkan aspek lingkungan.
Selain itu, develover juga harus bisa melakukan monitoring tekait kondisi perumahannya yang ada di bawah Asprumnas.
Demikian dikatakan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir saat menghadiri acara serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) perumahan dari sebelas developer (pengembang) kepada Pemda Kabupaten Sumedang di Cluster Panorama Land, Komplek Panorama Jatinangor, Jalan Raya Bandung-Sumedang KM 21 Tanjungsari Sumedang, Selasa (12/1).
Menurutnya, Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Kabupaten Sumedang harus menjadi role model dalam membangun perumahan yang terbaik, berwawasan lingkungan, aman dan nyaman.
“Adanya serah terima ini, tentu menjadi konsekuensi Pemda, yaitu menjadi bertambahnya aset Pemda. Yang tentunya berkewajiban untuk memelihara Fasos dan Fasum yang diserahkan,” ucapnya.
Kendati demikian, sambung Dony, meskipun hari ini sudah dilakukan serah terima Fasum-Fasos dari developer ke Pemda Sumedang. Tidak serta merta sejak hari ini, sepenuhnya Fasum-Fasos harus dipelihara oleh Pemda Sumedang, karena ada masa transisi.
“APBD itu ada siklusnya, yaitu perencanaan dan penganggaran. Dan itu biasanya di bulan April. Sehingga kalau hari ini diserahkan terimakan, maka pada tahun ini belum bisa menjadi tanggung jawab Pemda. Sehingga, untuk tahun ini mutlak masih tanggung jawab pengembangan,” kata Dony menegaskan.
Dony juga meminta, agar dalam membuka perumahan benar-benar sesuai dalam perizinannya dan tidak membangun di daerah yang rawan bencana.
“Saya sudah meminta ke semua intansi terkait, agar tidak memberikan izin kepada develover yang tidak memenuhi aturan seperti membangun rumah yang rawan bencana,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Barang Daerah Setda Kabupaten Sumedang Asep D Darmawan mengatakan, pada hari ada 11 perumahan yang diinisiasi DPD Asprumnas Kabupaten Sumedang melakukan serah terima Fasos-Fasum dengan jumlah keseluruhan senilai Rp. 155 miliar lebih.
Adapun rincian kesebelas Perum yaitu, perumahan Panorama Jatinangor, Griya Husada Ibnu Sina, Villa Istana Bendungan, Grand Padasuka, Grand Park Cimalaka, Golden Housing Islamic, Perumahan Cisalak Permai, Puri Indah Jatinangor, Griya Prima Alam Sari, Bukit Cimanggung Permai dan Griya Parigi Asri.
“Setelah dilakukan serah terima ini, selanjutnya Fasum-Fasos akan diserahkan ke setiap SOPD terkait. Makanya, pada kesempatan ini kita undang semua SOPD terkait, yaitu PUPR , Perkimtan, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Bagian Kesra Setda kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Asep menambahkan, penyerahan Fasum-Fasos saat ini, merupakan yang pertama dalam sejarah. Kedepannya, pihaknya akan memproses lagi penyerahan Fasum-Fasos dari beberapa perumahan lainnya yang ada di Kabupaten Sumedang.
“Penyerahan Fasum-Fasos ini, sesuai dengan UU tentang Perumahan, termasuk juga arahan dari Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi. Dimana setiap developer harus menyerahkan Fasum-Fasos nya ke Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan dan Forkopimda, Kepala SKPD terkait, para Camat, Kepala Kantor BPN Agus Sumiarsa, para kepala perbankan, dan para pengembang Perumahan di Kabupaten Sumedang. (Abas)