SUMEDANG,– Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir berharap Ketua RT/RW dan tenaga honorer di Kabupaten Sumedang dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Keinginan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Focus Group Discussions (FGD) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang yang digelar BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Sumedang, Rabu (8/9/2021) di Gedung Negara.
“Saya berharap agar seluruh OPD memperbaharui dan mengevaluasi program yang ada untuk memastikan masyarakat, khususnya RT RW maupun tenaga honorer, dilindungi Jamsostek melalui cara kolaborasi potensi serta program kebijakan yang ada,” kata bupati.
Sebagai sumber dananya, lanjut Bupati, bisa dimulai dengan memanfaatkan program pemerintah, potensi Dana Desa maupun CSR perusahaan yang “diadumaniskeun” dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Provinsi Jawa Barat sudah melakukan itu, tinggal Sumedang harus memanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat agar mereka mendapatkan jaminan,” katanya.
Ditambahkan Dony, perlu pula dilakukan sosialisasi secara komprehensif sebagai bentuk edukasi dan memberikan pemahaman kepada para masyarakat akan arti penting dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain sebagai sarana sosialisasi, melalui FGD ini, sinergitas Pemerintah Daerah dan BP Jamsostek diharapkan semakin erat dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, FGD hendaknya dilaksanakan tidak sebatas formalitas, tetapi juga harus dijiwai dan dihayati karena akan berdampak kepada masa depan warga masyarakat yang akan mendapatkan jaminan.
“Pembahasannya harus fokus dan outputnya jelas. Apa kesimpulannya, timelinenya kapan. Apa yang kita diskusikan dijiwai karena akan berdampak kepada masyarakat kita,” ujarnya.
Sementara Kepala BP Jamsostek Cabang Sumedang, Desi Sri Ningsih menyampaikan, realisasi perlindungan BP Jamsostek di Kabupaten Sumedang untuk perangkat RT/RW baru mencapai 6 persen.
“Adapun untuk perangkat desa sudah mencapai 100 persen meski beberapa desa masih ada yang menunggak. Sedangkan untuk UMKM dan Koperasi baru mencapai 40 persen,” katanya
Pelaksanaan kegiatan FGD sendiri, menurutnya, tiada lain dalam rangka menindaklanjuti Inpres No 2 Tahun 2021 serta regulasi terkait Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat khususnya di Kabupaten Sumedang.
Dikatakannya, bahwa belum lama ini, Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan MURI untuk kategori perlindungan program Jamsostek tenaga kerja terbanyak bidang keagamaan yaitu mencapai 150.845 tenaga kerja.
“Alhamdulillah, pada 30 Agustus 2021, Pemprov Jabar mendapat penghargaan MURI untuk tenaga kerja bidang keagamaan yaitu 150.845 tenaga kerja. Di Kabupaten Sumedang sendiri mendapatkan perlindungan Jamsostek sebanyak 3.545 tenaga kerja,” tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Asisten Pembangunan Hilman Taufik, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang Jajang Apipudin, Ketua Baznas Ayi Subhan Hafaz dan para Kepala SKPD dan BUMD di Kabupaten Sumedang.
FGD diisi dengan penyerahan klaim jaminan kematian dari BP Jamsostek Sumedang kepada ahli waris atas nama Uday Heryanti dan santunan kematian dari Baznas Sumedang atas nama Ubej Rubai secara simbolis oleh Bupati Sumedang. (bs/hms)