SUMEDANG,– Sebagai upaya pencegahan menyebarnya wabah virus korona atau Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Sumedang, Bupati mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan “Social Distancing”, yaitu membatasi interaksi sosial secara disiplin.
Hal tersebut disampaikan Bupati Dony saat menggelar Jumpa Pers terkait update perkembangan wabah virus korona di Kabupaten Sumedang, yang digelar di Gedung Negara Sumedang, Selasa, (17/3/2020), sore.
Dikatakan Bupati, pihaknya juga terus mengimbau agar masyarakat memperhatikan langkah-langkah penting dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, baik dalam bidang keagamaan, bidang kemasyarakatan maupun bidang ekonomi dan kepariwisataan.
“Situasi dan kondisi terkait penyebaran COVID-19 pada tanggal 17 Maret 2020 di Kabupaten Sumedang memang masih bisa dikatakan relatif terkendali. Namun demikian, tentunya kita harus tetap waspada dan bekerja keras melakukan berbagai upaya pencegahan secara sinergis yang dilaksanakan pihak pemerintah bersama masyarakat, salah satunya yakni dengan melakukan social distancing,” tegasnya.
Untuk mendukung hal itu, dikatakan Bupati lebih lanjut pihaknya telah membuat beberapa kebijakan dalam rangka optimalisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang melalui social distancing.
Berbagai kebijakan itu adalah pemberlakuan belajar di rumah bagi sisawa dari mulai tingkat pendidikan Paud hingga Perguruan Tinggi tanggal 16 hingga 28 Maret, menunda seluruh perjalanan dinas ke luar daerah, menutup sementara ruang-ruang publik yang dikelola pemerintah serta yang terbaru adalah kebijakan yang memungkinkan ASN dapat bekerja dari rumah namun tetap berbasis kinerja, atau disebut flexible working arrangement (FWA).
Melalui Penyesuaian Sistem Kerja ASN ini, nantinya setiap SKPD diminta minimal setengah dari jumlah pegawainya untuk melaksanakan FWA secara bergantian atau shift, yaitu masing-masing selama dua hari, selama 13 hari ke depan, yang akan mulai dilaksanakan dari tanggal 18 Maret sampai dengan 31 Maret 2020.
“Dengan demikian ASN pun diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah namun tetap berbasis kinerja (FWA) dengan menggunakan aplikasi MARKONAH (Mari bekerja online dari rumah) yang telah terintegrasi dengan sistem e-office, dan tadi kita sudah mencoba untuk mensimulasikan aplikasi ini (MARKONAH),” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, diterangkan Bupati meskipun tidak ada yang suspect, namun terdapat dua tingkatan status terkait Corona (Covid-19) di Kabupaten Sumedang, yakni sebanyak 48 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 2 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Untuk itu, lanjut Bupati, Pemkab Sumedang telah menetapkan
status keadaan darurat bencana non-alam Covid-19 melalui Keputusan Bupati
Sumedang Nomor: 443/KEP.155-BPBD/2020, Tanggal 16 Maret 2020.
buy synthroid online https://nosesinus.com/wp-content/themes/dt-the7-child/languages/pot/synthroid.html no prescription
“Ditetapkannya Sumedang dengan status darurat ini tiada lain agar kita semua meningkatkan kewaspadaan, dan kami jajaran pemerintah sangat serius dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini,” terang Bupati.
Disebutkan Bupati, jika saat ini pihaknya tengah menyiapkan skenario antisipatif, apabila dikemudian hari ada perkembangan yang tidak diharapkan, baik dukungan fasilitas kesehatan (ruang isolasi dan perawatan), SDM kesehatan maupun sarana kesehatan lainnya).
“Intinya, saya terus mengimbau agar masyarakat memperhatikan langkah-langkah penting dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, dan pemerintah pun akan terus berupaya agar korona yang telah ditetapkan menjadi pandemi ini penyebaran di wilayah Kabupaten Sumedang dapat kita cegah,” tukasnya. (abas)