SUMEDANG– Berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sumedang, menunjukkan perkembangan yang cukup baik di lapangan. Baik itu berkaitan dengan menurunnya pergerakan orang dan barang, maupun volume lalu lintas.
Hal tersebut dikatakan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir ketika memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sumedang yang diikuti oleh Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para Seksi serta Divisi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Pendopo IPP, Selasa (28/4/2020).
Dikatakan, setelah melakukan monitoring ke beberapa Check Point, ia menilai beberapa pelanggaran sudah semakin menurun di samping tumbuhnya kesadaran warga Sumedang terkait dengan protokol kesehatan.
“Saya melihat gerakan sejuta masker sudah cukup efektif. Tingkat keberhasilan yang telah tercapai oleh kita selama ini dan apa saja kelemahan atau kekurangan kita yang harus diperbaiki ke depannya akan dievaluasi,” ujarnya.
Menurut Bupati, komitmen Kabupaten Sumedang dalam pelaksanaan PSBB adalah continuous improvement atau perbaikan terus menerus.
“Jika di awal pelaksanaan PSBB, strategi kita dengan penerapan secara bertahap. Tapi saya minta sejak saat ini sudah tidak ada lagi strategi bertahap, tapi sudah harus menggunakan strategi bertingkat, artinya sudah ada penegakkan hukum. Jika melanggar aturan, kita tindak tegas,” ucapnya.
Bupati berharap pelaksanaan PSBB di Sumedang hanya satu putaran atau 14 hari. Untuk itu, ia meminta kepada Seksi Perencanaan Gugus Tugas agar membuat sebuah analisis kajian secara fakta dan data sehingga didapat hasil secara ilmiah untuk mengambil keputusan PSBB dilanjutkan atau tidak.
“Saya akan melihat dari tingkat keberhasilan kita dalam menjalankan PSBB ini. PSBB berarti membatasi pergerakan orang dan barang. Jangan banyak orang keluar dari rumah dan berlalu lalang, kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak,” paparnya.
Untuk itulah diperlukan seluruh Check Point A, B, maupun C untuk memeriksa sesuai dengan Tupoksi dan aturan.
“Jika ada warga yang tidak sesuai dengan aturan PSBB maka akan kita putar balik kendaraan. PSBB dapat dikatakan berhasil apabila memenuhi empat indikator. Indikator pertama adalah PSBB dijalankan sesuai dengan Perbup. Kedua, jumlah kasus menurun. Ketiga, jumlah sebaran menurun. Dan ke empat, pergerakan volume kendaraan di lapangan harus kurang dari 30 persen,” tukasnya.
Terakhir Bupati mengatakan, pemerintah akan melihat perkembangan sampai dengan hari ke-12, Minggu (3/5).
“Setelah kami upayakan lebih ketat dan lebih tegas lagi dalam menjalankan PSBB ini, evaluasi akan kami putuskan hari Minggu. Apakah penetapan PSBB diperpanjang atau tidak, karena kita juga harus mempunyai tolok ukur,” pungkasnya. (Bn)