TANAH BUMBU, – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar membuka kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 yang bertempat di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Sabtu (19/06/2021).
Kegiatan musrenbang tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seluruh camat, dan kepala desa se Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya Kepala Bappeda Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJMD ini adalah dalam rangka penajanan, penyelarasan, klarifikasi terhadap tujuan dan sasaran arah strategi kebijakan program pembanguanan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.
“Adapun harapannya melalui Musrenbang ini keluar berupa kesepakatan dari semua pihak yang berkepentingan berkenaan dengan misi, tujuan dan sasaran strategi arah kebijakan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021-2026 yang nantinya akan dituangkan dalam nota kesepakatan Muserenbang pada hari ini,” kata Kepala Bappeda.
Sementara itu Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah ZA juga menyampaikan, beberapa hal dalam pelaksanaan Musrebang RPJMD 2021-2026, diantaranya penyusunan program kerja seluruh SKPD harus sesuai dengan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat terlaksana dengan baik.
Ketua DPRD juga menyarankan kepada Bupati agar beberapa desa tertinggal di wilayah perbatasan menjadi prioritas program pembangunan baik itu infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan perikanan agar ekonomi diwilayah desa tertinggal dapat meningkat.
Selain itu Ketua DPRD juga berharap pemerintah daerah membangun bundaran di wilayah Kecamatan Simpang Empat yang menjadi daya tarik atau ikon bagi yang datang ke Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu H.M Zairullah Azhar dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026 ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dimaksud, selanjutnya dijabarkan ke dalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) berlaku 5 (lima) tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berlaku satu tahun sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan.
Untuk kurun waktu 5 tahun kedepan, Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi.
Visi “Membangun Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis” dijabarkan dalam 5 (lima) misi pembangunan, yaitu :
Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan ber akhlak mulia, Mewujudkan infrastruktur wilayah yang mantap untuk menopang daya saing pelayanan publik dan perekonomian, Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang arif dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, Mewujudkan perekonomian daerah berbasis pengembangan potensi maritim dan agroindustri, dan
Membangun tata kelola pemerintahan yang melayani, sederhana dan akuntabel.
Untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, maka dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator tujuan dan sasaran, hingga akhirnya akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur.
Dalam rangka memanajemen setiap program kegiatan diperlukan strategi dengan menyusun cara, langkah, atau tahapan untuk mencapai tujuan.
Karena, pengelolaan pembangunan daerah memerlukan adanya manajemen strategis yang menetapkan tujuan pemerintah daerah serta pengembangan kebijakan dan perencanaan untuk mencapai visi dan misi kepala daerah melalui pemberdayaan setiap potensi sumber daya yang ada, sebagai upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran pemerintah daerah, strategi akan dijabarkan dalam arah kebijakan yang merupakan program prioritas dalam pencapaian pembangunan daerah.
Sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, rumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan.
“Untuk itu saya minta kepada seluruh SKPD yang berhadir agar bersungguh sunggu mengikuti kegiatan musrenbang ini sehingga apa yang menjadi program prioritas SKPD dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya. (Ag)