TANAH BUMBU, — Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar besama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu meninjau langsung 3 posko penyekatan yang berada di wilayah perbatasan antar kabupaten dan provinsi, Minggu (15/08/2021).
Ke tiga posko yang dipantau langsung oleh bupati bersama Tim Satgas Covid-19, yakni pertama berada di wilayah Kecamatan Mentewe yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, selanjutnya yang kedua posko yang berada di Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat yang merupakan posko perbatasan antar Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, yang ketiga Posko di pelabuhan Fery Kecamatan Batulicin yang juga merupakan pintu masuk antar Kabupaten Kotabaru Tanah Bumbu.
Saat ini di Tanah Bumbu terdapat 5 buah posko penyekatan yakni di Kecamatan Satui, Pelabuhan Bunati, Pelabuhan Fery Batulicin, perbatasan di Kecamatan Mentewe dan perbatasan di Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat.
Bupati Tanah Bumbu saat meninjau di Posko penyekatan, mengatakan, pertama ini memang menjadi sebuah keharusan untuk wilayah yang masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, harus ada posko penyekatan di wilayah perbatasan antar kabupaten dan provinsi.
Kemudian di posko tersebut akan ada pemeriksaan sehingga apabila ada yang positif maka akan dilakukan tindakan baik karantina maupun isolasi mandiri, dan apabila dari luar daerah maka akan di kembalikan kedaerahnya masing-masing.
“Di posko penyekatan ini kita akan lakukan pemeriksaan setiap warga yang masuk maupun keluar daerah dan apabila terindikasi positif maka akan diisolasi untuk yang warga dari dalam daerah selanjutnya apabila dari luar daerah kita suruh putar balik kembali,” kata Bupati Tanah Bumbu.
Adapun batasan pemberlakuan PPKM di Kabupaten Tanah Bumbu di mulai sejak Tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021.
Selain itu Bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yakni menerapkan (5M), sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat di minimalisir dan normal kembali. (Ag)