Tanah Bumbu – Sesuai program Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar,untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai dilingkup Pemkab Tanah Bumbu khususnya non ASN Zairullah Ashar Bupati Tanah Bumbu memberikan kenaikan gaji kepada para pegawai non ASN serata gaji ke 14,baik SLTA maupun S1.
Hal diatas disampaikan H.Deny Haryanto SE.MM Kepala BPKAD Kab.Tanah Bumbu Senin (9/10/2023) di ruang kerjanya kepada awak media.
Secara rinci Deny juga memberikan keterangan bawa kenaikan gaji dan pemberian gaji ke 14 kepada 6284 orang para pegawai non ASN Pemkab Tanah Bumbu atas dasar kebijakan dari Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, besar kenaikan gaji perbulan sebesar seratus ribu rupiah untuk SLTA dan S1 sama nilainya.
Kenaikan gaji berlaku di bulan September dan akan dibayarkan di bulan Oktober juga pemberian gaji ke 14 yang kepada non ASN sebesar satu juta rupiah per orang.
Dengan catatan bagi non ASN yang masa kerjanya sudah mencapai satu tahun lebih.
Bagi non ASN yang masa kerjanya belum satu tahun saat ini setiap SKPD mengusulkan masih dalam pembahasan terkait usulan tersebut, semoga aja ada solusinya tandas Deny (ag).